Polresta Tertinggi Kejadian Perkara. Kamtibmas Banten Dianalisa

 


Cipasera - Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi  data gangguan Kamtibmas pada Minggu  ke-3,   dibandingkan  dengan Minggu Ke-2 , pada   Agustus 2021 turun sebesar 42,22%, Sabtu(21/8)

Minggu ke-3  mulai  15  -   22 Agustus 2021 telah terjadi 26 kasus tindak kejahatan atau pidana. Hal ini mengalami  penurunan jika dibandingkan pada minggu ke-2 bulan Agustus 2021 sebesar 42,22%  dimana pada minggu ke-2  telah terjadi 45 kasus tindak pidana  menjadi 26 kasus pada minggu  ke-3 bulan Agustus 2021.

Kejadian tindak kejahatan  tertinggi  terjadi  wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu 10 kasus namun hal ini jika  dibandingkan dengan minggu ke-2 bulan Agustus 2021 hal  ini mengalami  penurunan  sebesar  33.33%.

Berdasarkan laporan kejadian  tindak pidana yang  dilaporkan  ke Polda Banten 1 kasus, Polresta  Tangerang 10 kasus,  Polres Serang Kota 1 kasus, Polres  Serang  5 kasus, Polres Cilegon  3 kasus, Polres Pandeglang 3 kasus dan Polres Lebak 3 kasus tindak pidana.

Kabid Humas Polda Banten AKBP  Shinto Silitonga menyatakan penurunan tingkat kejahatan ini,  dikarenakan meningkatkan kegiatan  rutinnya Polda guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat  dengan  KRYD (Kegiatan Rutin Yang Dtingkatkan). Hal ini juga  berkat semakin tingginya kesadaran  masyarakat untuk  turut serta dalam  menjaga kamtibmas," ujar Shinto Silitonga.

Selanjutnya  Shinto Silitonga menyatakan tugas menjaga  kamtibmas bukanlah tanggung jawab Polisi semata, tetapi  merupakan tanggung jawab  bersama. (Hms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel