Polisi Banten Miliki Empat Anjing Pelacak. Ini Dia Empat Tugasnya

Cipasera - Unit K-9 atau yang juga dikenal dengan Unit Anjing Pelacak fungsinya sangat strategis dan penting dalam membantu tugas polisi. 

Diantaranya tugas yang diberikan  unit K-9 yaitu untuk menemukan bahan peledak, operasi pelacakan narkoba, dan operasi pengamanan. Selain itu, unit ini banyak digunakan untuk mencari korban bencana alam seperti longsor hingga gempa bumi.

Dir Samapta Kombes Pol Noerwiyanto mengatakan,   Polda Banten memiliki  unit K-9, dengan 4 ekor anjing,  diantaranya 2 ekor anjing pelacak umum dan 2 ekor anjing pelacak narkotika.

“Dengan kehadiran 4 anjing ini, diharapkan Unit K9 Polda Banten dapat membantu masyarakat dalam menjaga dan melindungi kondusifitas wilayah,” ujar Kombes Pol Noerwiyanto.

Menurut salah satu personel Unit K- 9 Bripda Daniel  mengatakan, untuk membantu tugas, dalam mendidik anjing  tak boleh ekstrim karena satwa anjing juga memiliki sifat dendam. Antara satwa dan pawang harus bisa sehati.

"Kalau kita melatihnya esktrim, ia akan dendam. Kita harus melatih sampai benar-benar percaya dengan pawangnya. Jadi harus sehati. Karena anjing hatinya akan lebih peka dibanding pawangnya," ujar Bripda Daniel.

Dalam tugas, anjing pelacak tak hanya melacak narkoba dan orang yang kena bencana tapi  juga digunakan  untuk mengamankan  tamu-tamu kenegaraan seperti kepala negara atau kepala pemerintahan. 

Biasanya detasemen ini akan dikerahkan ketika tamu negara tersebut hendak keluar dari pesawat dan menuju ke bandara. Setelah Detasemen Anjing Pelacak (K-9) menyatakan clean & clear, maka tamu tersebut diperbolehkan keluar dari pesawat.

Terakhir Kabid Humas Polda Banten menambahkan bahwa unit ini sangat membantu kinerja satuan lain di Polda Banten.  Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, kebanyakan Unit K9 menjadi garda depan dalam pelacakan.

“Meskipun Unit k-9 bukan satker utama di Polda Banten, akan tetapi keberadaan nya sangat membantu terutama dalam tugas kepolisian seperti Pam unjuk rasa ataupun pelacakan kasus-kasus tertentu,” tutup Akbp Shinto Silitonga. (Rls)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel