Hasil Otopsi Jenazah Ibu dan Anak di Serang: Ada Sayatan Selebar 13 Cm
Cipasera - Pasca terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku SA (44) warga Kecamatan Kragilan,
Jenazah TJ (43) dan anaknya (9) korban pembunuhan oleh suami berijisial SA warga Kragilsb, telah diotopsi oleh Polda Banten, Jumat (8/4/2022) dan selesai sekira pukul 17 WIB tadi. Setelah diotopsi diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda kepada pers. “Tim forensik dipimpin oleh dr.Budi Suhendar dan dr.Donald Rinaldi telah melakukan otopsi di RS Bhayangkara Banten terhadap ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan hingga pukul 17.00 WIB,” ucap Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga.
Menurut Shinto, tim forensik melakukan otopsi kepada sang ibu lebih dulu, dengan kesimpulan terdapat luka terbuka akibat sayatan benda tajam sebanyak 5 luka pada bagian bawah dagu hingga leher, dua sayatan besar dengan ukuran sekitar 13-14 cm. Dan 3 luka kecil ukuran satu cm.
Dari luka tersebut, kata Shinto, sebelum meninggal korban sempat melakukan perlawanan.
"Dari hasil otopsi tim forensik menyimpulkan bahwa kematian sang ibu akibat luka pada bagian leher. Adapun luka kecil pada bagian tangan kanan kemungkinan akibat perlawanan korban saat mendapatkan kekerasan,”tutur Shinto Silitonga.
Kabid humas juga mengatakan setelah melakukan otopsi kepada sang ibu, tim melaksanakan otopsi kepada sang anak.
“Pada jenazah anak tim forensik menemukan dua luka terbuka akibat sayatan benda tajam. 1 luka terbuka ukuran besar sekitar 13 cm dan satunya lagi ukuran kecil, sekitar 4 cm. Penyebab kematian sang anak adalah akibat kedua luka tersebut,” jelas Shinto Silitonga.
Pasca otopsi, penyidik mengantarkan kedua jenazah ke rumah korban. “Sebagai bentuk empati terhadap korban pembunuhan ibu dan anak tersebut, personel Satreskrim Polres Serang mendampingi mengaantar jenazah ke rumah korban untuk dimakamkan,” tutup Shinto.(red/t/ris)