Pendaftaran Calon Bintara Polisi Di Banten Diperpanjangol
Cipasera - Pendaftaran penerimaan Polri 2022 jalur Bintara diperpanjang hingga Sabtu (16/04) pukul 12:00 WIB.
Hal itu dikatakan Kasubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten Kompol Tesyar Rhofadli Prayitno, Selasa (12/04).
"Pendaftaran jadi anggota Polri Bintara yang dibuka 31 Maret akan diperpanjang hingga 16 April 2022 pukul 12:00 WIB, sedangkan untuk Taruna Akpol 2022 telah dibuka sejak Rabu 30 Maret hingga 18 April 2022 melalui situs resmi Polri https://penerimaan.polri.go.id,"katanya.
Tesyar menjelaskan pendidikan yang yang akan ditempuh. "Untuk Bintara Polri pendidikan akan dilakukan di SPN Polda Banten selama 5 bulan. Sedangkan untuk Akpol lama pendidikan selama empat tahun di tempat pendidikan Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah," kata Tesyar
"Pendidikan akan dibuka pada 2 Agustus 2022, dan untuk ujian atau pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda,"tambah Tesyar.
Selanjutnya Tesyar menjelaskan persyaratan umum penerimaan Polri 2022 jalur Bintara dan Taruna Akademi Polisi (Akpol).
Persyaratan umum: 1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
6. Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Diungkapkan Tesyar proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan anggota Polri Bintara tidak dipungut biaya apapun."Ayo segera daftar jangan ragu untuk mendaftar karena proses tidak dipungut biaya apapun, dalam seleksi ini menggunakan prinsip Betah yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. "ujarnya.(red/*)