Di Serang, Belajar Tetap Pakai Masker

     ilustrasi


 Cipasera - Meski Pemerintah Pusat membolehkan lepas masker, tapi untuk ajar mengajar banyak sekolah yang masih memberlakukan prokes, pakai masker. Salah satunya  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Banten. Intansi ini  tetap mewajibkan para guru dan siswa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) terutama menggunakan masker di lingkungan sekolah.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengatakan, untuk lingkungan sekolah pihaknya masih tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk menggunakan masker dan lainnya.

"Kami masih mewajibkan para guru dan siswa menggunakan masker selama beraktivitas di sekolah," katanya.

Asep menjelaskan, kondisi pandemi tidak bisa diketahui seperti apa sebenarnya. Untuk itu di luar sekolah dipersilahkan tidak menggunakan masker, namun di lingkungan sekolah tetap harus prokes.

Terkait kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM), Asep memastikan untuk Kabupaten Serang sudah 100 persen boleh dilaksanakan  sepanjang 80 persen guru dan murid sudah divaksin.

Sebelumnya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyambut baik Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberikan kelonggaran untuk masyarakat dalam penggunaan masker di ruang terbuka. 

“Alhamdulillah dengan adanya kelonggaran pemakaian master ketika ada kegiatan-kegiatan di luar atau di outdoor dengan membuka masker ini akan lebih bisa membuat leluasa lagi,” ujarnya.(red/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel