Tabrak Pembatas Jalan dan Motor, Dua Tewas. Begini Penyebabnya

   Mobil elf terbalik dua tewas

Cipasera - Kecelakaan lalulintas (laka lantas) di Jalan Boru-Palima,  Kampung Klatak Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang, menewaskan dua orang, Jumat (27/5/2022).

Laka lantas tersebut terjadi antara motor Honda Scopy dan  Mitsubishi Elf Nopol A-7813-PL yang dikemudikan oleh saudara RN.

Kasat Lantas Polresta Serang Kota AKP Irfan Abdul Gopar mengatakan, bermula Laka Lantas tersebut terjsdi, kendaraan Mitsubishi Elf Nomor Polisi A-7813-PL yang dikendarai oleh RN melaju  dari arah Palima menuju Boru. 

Pada saat di tempat kejadian, ada  sepeda motor Honda Scoopy dari arah yang sama menyalip kendaraan Mitsubishi dan langsung berbelok ke arah kanan. 

Berbelok sekonyong - konyong membuat sehingga tertabrak oleh pengemudi kendaraan Mitsubishi kaget, lalu menabrak pembatas jalan sehingga mobil Mitsubishi tersebut berbalik. Mitsubishi elf Nopol A-7813-PL, merupakan angkutan umum dengan penumpang enam orang dan satu supir dengan inisial RN.

“Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dimana satu penumpang mobil Mitsubishi dan satu orang lagi pengendara sepeda motor Honda Scoopy. 6 orang luka ringan. Korban luka dibawa ke RSUD Banten,” ucap Irfan. (Ris/bn)

Setelah kecelakaan tersebut supir RN, berhasil melarikan diri.

Kasat Lantas Polresta Serang Kota juga menyampaikan bahwa kejadian laka lantas tersebut antara kendaraan Mitsubishi Elf dengan sepeda motor Honda Scoopy di Palim-Boro. Yang mengakibatkan dua orang meinggal dunia dan 6 orang mengalami luka ringan dan untuk korban saat ini dibawa ke RSUD Banten. Untuk supir Mitsubishi menurut keterangan para saksi di tempat kejadian untuk supir Mitsubishi melarikan diri.”ujarnya.

Kejadian lakalantas tersebut saat ini sedang dalam penanganan Unit laka lantas Polresta Serang Kota. (Bidhms/Red-BN).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel