Kayak "Anggaran Bodong", Proyek Pengadaan Dum Truck Tahun 2021 Dipertanyakan

Tangkapan layar rincian pangadaan dum truck.

Cipasera - Pengadaan dum truck senilai 1.8 Milliar disorot oleh pengamat kebijakan Cipasera Center. Menurutnya, ada hal penting yang patut disoroti terkait pengadaan dum truck tahun 2021 lalu.

Pada aplikasi yang dapat diakses publik, ia mengatakan semestinya pengadaan dum truck tertera nama instansi atau lembaga pemilik anggaran. Tapi pada anggaran dum truck  dirincian LPSE itu kosong alias tak tertulis.

"Coba lihat saja, itu pekerjaannya sudah di realisasikan tahun kemarin. Tapi instansi/dinas yang menggunakan (bertanggung jawab) tidak ditulis atau disebutkan. Lalu yang tanggung jawab siapa dong. Kayak anggaran 'bodong' aja," ucap Teguh Ceo Cipasera Center

Ia mengungkapkan, biasanya, seluruh pekerjaan fisik ataupun pengaadaan di website resmi LPSE Tangsel itu tertera jelas, baik pelaksananya ataupun kedinasan yang mengajukan lelang.

"Kan biasanya, di website selalu tertera dinas yang mengajukan lelang. Nah ini, pengadaan dum truck ini buat dinas mana sih? Kan tidak jelas," tanya Teguh (21/6/2022)

Saat di konfirmasi, Sarbini, tim Verifikasi LPSE Tangsel menyebutkan, adanya indikasi human error dalam penulisan yang semestinya di isi oleh dinas pemohon.

"Iya, saya juga bingung. Untuk sementara ini karena orang yang khusus menangani  system dilayanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) saat ini tidak ada di kantor. Nanti coba kami tanyakan," ucapnya 

Kendati demikian, ia menjelaskan, informasi tersebut dapat ditindak lanjuti dengan cara masuk memakai akun auditor. Dan itu tidak bisa sembarang orang masuk. Harus penegak aturan hukum.

"Yang bisa masuk itu biasanya dari KPK, Kepolisian ataupun dari kejaksaan. Karena belajar dari pengalaman, kemarin masalah Cipeucang membuat kami di periksa oleh institusi serupa. Jika menjadi permasalahan hukum kita yang pertama akan diperiksa," terangnya

Lebih jauh, Sarbini akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melengkapi sumber informasi masyarakat.

"Iya, ini aja dinas apa kami juga belum jelas. Itu pengadaannya udah lewat ya," ujar Sarbini

Diketahui, pengadaan dum truck yang tertera dalam website resmi LPSE Kota Tangerang Selatan menerangkan, Pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 1.840.000.000  pada bulan Juli 2021 lalu,  tidak ada keterangan dinas pemohon.

Padahal, status tender tersebut sudah di realisasikan dengan pola tender cepat melalui sistem gugur. Website lpse.tangerangselatankota.go.id hingga saat ini belum tercantum nama dinas pemohonnya. (Adt)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel