Anggota Dewan Prov Banten Pantau SMAN di Tangsel


Cipasera - Sekertaris wilayah partai kebangkitan bangsa (PKB) Banten lakukan kunjungan di beberapa sekolah tingkat menengah atas di wilayah kota Tangerang Selatan.

Pada kunjungannya, H. Umar Bin Barmawi, ST MM anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dari partai PKB tersebut prihatin dengan sekolah yang mengalami kerap kebanjiran di wilayah Tangsel.

"Saya ini komisi V yang membidangi tentang pendidikan. Kebetulan dapil Tangsel tidak ada yang duduk di komisi lima (5). Hari ini saya dari sekolah SMAN 4 Tangsel, kasian sekolahnya itu menjadi tempat langganan banjir," ucapnya (30/6/2022) di SMAN 11 Tangsel, Rawalele, Jombang, Ciputat.

Di katakannya, monitoring yang ia lakukan merupakan bentuk tugas sebagai peran pengawasan akan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022.

"Ya, saya ini sedang pantau tentang PPDB jalur prestasi. Sudah beberapa sekolah yang saya kunjungi di Tangsel. Dan situasinya hampir sama, yakni kelasnya sedikit tapi yang daftar membludak. Ini kan masalah," tegas Umar

Dalam catatan Umar, tahapan melalui jalur prestasi juga mengalami kendala. Karena, dari prestasi tersebut terbagi lagi menjadi dua (2) yakni, prestasi dari akademik, dan juga dari non akademik.

"Banyak orangtua gagal memahami apa itu yang di maksud jalur prestasi. Kenapa sekolah membutuhkan jalur prestasi? Kan itu pertanyaannya, karena sekolah negeri ini juga ingin menciptakan kualitas lulusan yang akan membawa nama baik sekolah," terang Umar

Anggota dewan propinsi Banten daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Serang tersebut juga menambahkan,  adanya program reguler dan non reguler di sekolah sebagai upaya pemisahan murid yang memiliki potensi bakat.

"Non reguler ini belajarnya beda dengan yang lain. Misalnya itu di SMAN 4 Tangsel, program unggulannya itu bahasa inggris. Maka anak tersebut yang berprestasi wajib di gembleng dengan nilai yang pastinya memuaskan," lanjutnya

Lebih lanjut, Umar juga menerangkan porsi kuota penerimaan siswa. Adapun yang di terima dari jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi sebanyak 15 persen. Dan sisanya di proyeksikan untuk zonasi dan bina orangtua.

"Saya rasa untuk menempuh jalur afirmasi ini syaratnya cukup berat. Pertama, dia harus punya kartu PKH, BPNT, Jamsos 1 dari pemerintah pusat atau Kartu Indonesia Pintar. Sementara, di Tangsel itu ada program KIP ini terpaksa harus di bekukan karena bermasalah seperti yang terjadi di SMAN," ungkapnya 

Semestinya, masih menurut Umar, bilamana ada calon siswa yang memiliki syarat yang sudah di tetapkan maka sekolah wajib menerima siswa tersebut. 

"Harusnya sekolah tak boleh menolak jika ada calon siswa yang memiliki KIP, itu harus di terima. Dan, bilamana kartu tersebut sudah tidak aktif lagi, maka segeralah untuk menonaktifkan kartu itu. Sehingga, bila ada yang menempuh jalur afirmasi, bisa di terima jika ada siswa yang memiliki surat keterangan tidak mampu untuk melengkapi kuota 15 persen tadi," sarannya (Adt)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel