Balai Rehab Pasien Narkotika Kejati Banten. Tapi Lokasinya Ada di Kawasan RSUD


     Penandatanganan prasasti.

Cipasera - Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten yang berlokasi di dalam Kawasan RSUD Banten  Kota Serang, Banten diresmikan, Jumat 1/7/22.

"Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/ Kota, dan saya sebagai Penjabat Gubernur menyambut baik kehadiran Balai Rehabilitasi," kata Pj Gubernur Banten  Al Muktabar yang hadir dalam peresmian tersebut.

Dikatakan Muktabar, rumah rehabilitasi adalah  langkah sebagai jawaban atas berbagai problem terkait  narkotika.

"Pemerintah Provinsi Banten mengucapkan terima kasih atas segala inisiasi ini. Khususnya Bapak Kajati dan Bapak/Ibu Kajari. Kita akan terus bergandeng tangan karena ini bagian dari solusi. Ke depan akan terus kita tingkatkan," tambahnya.

Masih menurut Al Muktabar, bila membutuhkan penanganan medis, bisa dikerjasamakan dengan RSUD Banten.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan pembangunan Balai Rehabilitasi Narkotika Kejaksaan Tinggi Banten merupakan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Banten.

"Lokasinya ada di RSUD Banten. Kita tidak membangun, karena kita menempatkan pada bangunan yang bisa digunakan rehabilitasi," jelasnya

Dikatakan, saat ini disediakan 15 tempat tidur dulu untuk rehabilitasi. Jika penuh akan ditambah lagi. Bangunan yang digunakan di bagian belakang, masih di kawasan Rumah Sakit Banten.

'Fasilitasnya ada rawat inap, rawat jalan (poli spesialis terapi,  poli rumatan, IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor), dan pembinaan konseling," ungkap Ati,"Rawat inapnya ada psikososial, detoksifikasi, dan rehabilitasi sosial," tambahnya.

Ati menambahkan, Balai Rehabilitasi memiliki 20 orang tim kesehatan khusus yang sudah terlatih. Sedangkan untuk pembiayaan masih gabung dengan RSUD Banten. Warga yang ber-KTP Provinsi Banten yang tidak mampu bisa menggunakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). (Red/ris)




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel