15 Pemuda Diamankan Saat Operasi Gabungan di Serang

       Sebagian pemuda yang jadi target


Cipasera  -  Polda Banten gelar patroli gabungan ke beberapa titik di daerah Serang Kota yang diduga rawan terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan atawa treet crime, curamor dan  tawuran, Minggu, 30/10/22 dini hari. 

Dirreskrimum Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan,  Sabtu malam anggota Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Banten melaksanakan kegiatan patroli gabungan guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta mencegah terjadinya perkelahian antar kelompok," kata Ade.

Patroli tersebut dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Kompol Akbar Baskoro beserta personel lainnya untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, "Patroli dilakukan malam hari, dari malam pukul 23.00 Wib sampai dengan pukul 05.00 Wib, dengan sasaran untuk mencegah kegiatan balap liar, tawuran antar pemuda dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Akbar.

Adapun rute patroli adalah tempat-tempat keramaian yaitu Alun-alun Kota Serang, Ciceri, Sempu dan Sumurpecung guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan di wilayah kota serang. 

Dari hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Ditreskrimum Polda Banten, anggota berhasil mengamankan dan membawa beberapa pemuda yang terindikasi akan melakukan tawuran, serta ditemukan senjata tajam berupa celurit yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran.

 "Dalam patroli tersebut berhasil diamankan 15 pemuda dari berbagai titik diantaranya terminal pakupatan, perumahan Citra Gading dan pasar Rau. Mereka membawa senjata tajam berupa celurit dan gergaji rakitan sebanyak 10 yang diduga akan digunakan untuk tawuran" ujar Akbar.

Diakhir Akbar menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas. “Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas terlebih pada malam hari dan kami juga menghimbau kepada para pemuda yang sedang berkumpul agar tidak sampai larut malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Akbar. (Ris/bhm)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel