Sinergi APBN dan APBD Mampu Mendorong Pertumbuhkan
Cipasera - Sinergi Anggaran Belanja Pendapatan Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mendukung pemulihan ekonomi di Banten sehingga pada 2023 sehingga APBD Provinsi Banten hampir mencapai Rp 12 triliun.
“Selama tahun 2022, kinerja fiskal melalui APBN dan APBD menunjukan hasil yang positif. Mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional dan Daerah. Bisa mendukung pemulihan kesehatan APBN dan APBD,” ungkap Pj Gubernur Al Muktabar saat menjadi pembicara dalam Taklimat Media Laporan Perekonomian Dan Kinerja Fiskal, Moneter, Dan Keuangan Daerah Provinsi Banten secara virtual di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banten di Sindangsari, Kab Serang, Banten, Kamis 26/1/2023.
“Dengan APBN dan APBD yang pulih maka bisa diposisikan menjadi instrumen yang bisa diandalkan, menjaga ekonomi, sebagai shock absorber, instrumen yang menjaga ketidakpastian. Kita tetap optimis bahwa ekonomi kita masih akan dapat tumbuh di 2023,” kata Muktabar
Disebutkan, kinerja APBN dan APBD perlu terus dijaga dan diarahkan untuk melindungi masyarakat mendukung pemulihan dan menjaga kesinambungan fiskal. Agenda Pusat dan Daerah dalam mengawal perekonomian harus terus menerus diperkuat, termasuk meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Sementara Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono mengungkapkan untuk perekonomian Tahun 2023 di antaranya sudah diantisipasi dalam Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten. Di antaranya konektivitas, aksesibilitas untuk kelancaran pembangunan, hingga Upah Minimum Regional (UMR).
“Alhamdulillah UMR di Provinsi Banten terkelola dengan baik. Sehingga menopang penyelenggaraan sektor produksi,” ungkapnya.
“Kita (Pemprov Banten, red) fokus pada pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat. Belanja masyarakat lebih naik sehingga ekonomi berkembang,” tambah M Tranggono.
Dikatakan, agenda ke depan Pemprov Banten adalah pengendalian inflasi, pembinaan UMKM untuk produk lokal, penanganan stunting dan gizi buruk, hingga kemiskinan ekstrem.
Hal senada juga diungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti. APBD Provinsi Banten Tahun 2023 hampir mencapai Rp 12 triliun telah memenuhi belanja urusan wajib pelayanan dasar/mandatory pendidikan sebesar 26,75%, kesehatan sebesar 14,98%, belanja pegawai 18,08%, Pengawasan Intern Pemerintah sebesar 0,52% serta Pengembangan SDM aparatur sebesar 0,46%.
“Provinsi Banten sudah menjadi daerah dengan rasio kemandirian yang tinggi, karena 73% Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjang APBD,” ungkap Rina.
Dikatakan, pada APBD Provinsi Banten Tahun 2023 untuk belanja dalam rangka pemenuhan target-target infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang merupakan belanja wajib dari Pemerintah Pusat terpenuhi. Juga mencakup penanganan inflasi, penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem, serta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Untuk TKDN, kita mencapai 88% atau Rp 4,7 triliun,” ungkapnya.(red/hm)