Lagi Asyik Indehoy, Warga dan Polisi Menggerebek IW

        ilustrasi

Cipasera - Lagi ngamar di rumah kontrakan, IW (23) dan pelanggannya digrebeb polisi dan sejumlah warga  di Kelurahan Sumur Pacing, Karawaci, Kota Tangerang. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kejadian tersebut. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari seorang warga kepada Iptu Adityo Wijanarko, Polisi RW.

Zain menambahkan, polisi RW yang  menjabat Kanit Resmob di Polres setempat menindaklanjuti  informasi dari Ketua RT 04/RW 03 terkait dugaan tindak pidana prostitusi.

 Iptu Adityo Wijanarko, sebagai Polisi RW, langsung menghubungi pihak Polsek Karawaci setelah menerima laporan dari warga. Setelah tiba di lokasi, petugas menemukan pelaku sedang melayani pelanggannya.

“Kecurigaan terhadap IW praktik prostitusi  terbukti. Saat warga dan polisi menggerebek  pelaku sedang melayani pelanggannya,” tutur Zain,Rabu 29/3/2023.

Setelah diperiksa oleh petugas kepolisian, Zain mengungkapkan bahwa pelaku IW mengakui menjalankan jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

“IW adalah seorang PSK online di MiChat. Dia menetapkan tarif sebesar Rp300.000 untuk sekali kencan,” ujarnya.

Selanjutnya, IW dan pelanggannya yang bernama EM (24) telah ditahan untuk proses lebih lanjut.

Kedua orang tersebut langsung dibawa ke Polsek Karawaci untuk penyelidikan lebih lanjut . (Red/t)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel