Kecelakaan Maut Di Depan Kec Balaraja, Sopirnya Kini Tersangka

    Kompol Fikri Ardiansyah

Cipasera - Polisi menetapkan sopir truk tangki HA. Pria berusia  55 merupakan warga Cikupa Kab Tangerang, Banten. Sebelumnya HA berstatus saksi dalam  kecelakaan yang menewaskan tiga orang di Jalan Raya Serang,  Kec Balaraja, Kab Tangerang, Senin 10/4/2023.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan,  HA kini tersangka dan  diamankan di Polresta Tangerang. HA  menjadi tersangka lantaran menyebabkan tiga orang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Ardiandyah menambahkan,  untuk penyebab kecelakaan masih terus didalami oleh pihak Unit Lakalantas Polresta Tangerang.

“Penyebab kecelakaan masih didalami karena harus melalui ahli terlebih dulu,” ungkap Fikri pada Rabu, 12/04/23

Diberitakan sebelumnya, truk tanki bermuatan cairan kimia bernomor polisi B-9622-N yang melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa, menyeruduk lima sepeda motor yang ada di depannya.

Akibatnya, tiga pengendara motor tewas di tempat dan tiga korban lainnya mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Balaraja. (Red/ris)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel