Menteri ART/BPN: Sudah Keluarkan PTSL Secara Nasional 85, 6 Sertipikat

     Menteri ART/BPN serahkan Sertipikat

Cipasera - Sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadikan masyarakat Banten produktif,  membuka  usaha dengan pinjaman bank dengan agunan sertipikat.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengaku senang u atas pemanfaatan sertipikat hasil PTSL itu untuk  digunakan dalam hal yang produktif,  yakni keperluan modal usaha.

“Ini bagus, sehingga  banyak UMKM tumbuh di Provinsi Banten ini. Artinya, masyarakat Banten sangat produktif,” katanya.

Untuk itu, Hadi akan meneruskan kegiatan door to door menyerahkan sertifikat PTSL ini kepada warga, untuk mengetahui sejauh mana nilai positif yang mereka rasakan dari program ini.

Selain menyerahkan sertifikat PTSL warga, Hadi juga menyerahkan peta bidang dan sertifikat wakaf, Pemerintah Daerah sampai Kelurahan. Dengan begitu, masing-masing Kelurahan bisa mengontrol mana saja wilayahnya yang masuk RTLH, pemukiman dan juga perumahan.

“Ini juga akan dilakukan menyeluruh ke seluruh kelurahan di Indonesia,” ungkapnya.

Hadi melanjutkan, secara nasional program PTSL yang dilakukannya sudah mencapai 105,2 juta hektar atau 86,5 juta sertifikat dengan nilai tambah ekonomi yang mencapai sekitar Rp5.700 triliun lebih.

Sebagai informasi, di Kabupaten Serang, mantan Panglima TNI itu menyerahkan lima Sertipikat Tanah Wakaf dengan peruntukan Masjid yang berlokasi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan beberapa sertipikat PTSL warga di Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas. 

Sedangkan di Kota Cilegon, sertipikat PTSL itu diserahkan kepada beberapa warga di Desa Kotasari, Kecamatan Grogol. Selain itu, juga diserahkan sertipikat wakaf Posyandu.*



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel