Sertipikat Wakaf Gedung Untirta Banten Diserahkan Menteri ATR/ BPN

Menteri ATR/BPN saat menyerahkan sertipikat


Cipasera - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto  menyerahkan sertipikat wakaf  tanah Gedung Pembangunan Karakter Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten kepada Rektor Untirta Fatah Sulaiman di  Untirta Kampus Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis 27/7/2023.

Jumlah sertipikat yang diserahksn  5 sertipikat  tanah  seluas 4.183 meter persegi (m²).

Selain itu, diserahksn pula  sertipikat secara langsung  sebanyak sepuluh (10) sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  di Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. 

Hadi Tjahjanto didampingi Pj Gubernur Banten mengungkapkan, akan terus mensertipikatkan tanah dan bangunan rumah ibadah. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyerobotan lahan atau adanya pihak ahli waris yang menginginkan kembali tanah yang sudah diwakafkan.

Hadi menambahkan, melalui Kepala Daerah, Menteri ATR/BPN turut mengimbau agar tanah rumah ibadah dan tanah wakaf segera didaftarkan, guna mendapatkan sertipikat atas tanah tersebut.

Oleh sebab itu Kepala Daerah diharapkan dapat membantu menginventarisasi tanah-tanah rumah ibadah dan wakaf, dan untuk segera dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk pensertipikatannya.

Kementerian ATR/BPN menargetkan hingga akhir 2024, seluruh tanah wakaf dapat disertipikatkan tanpa dipungut biaya. Serta Menteri ATR/BPN berpesan bagi para Kakanwil dan Kakantah untuk tidak segan-segan melaporkan kendala pensertipikatan tanah rumah ibadah.(ris)




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel