Pengerjaan Tak Akurat, Proyek "Kawasan Kumuh" Ciputat Pernah Distop Pemilik Tanah

   
salah satu pengerjaan "kawasan kumuh", jalan lebih rendah dibanding saluran air, sebelum diperbaiki (ilustrasi). 

Cipasera - Sebagian Proyek Penataan Kawasan Kumuh milik Disperkimta Tangsel di Jombang Ciputat berbiaya sekira Rp 15 M sempat dihentikan oleh warga. Apa pasal? Ada warga yang mengklaim tanahnya dicaplok proyek. 

Menurut  Yandi Pecong, warga RT 03, RW 09 kelurahan Jombang, salah  satu ahli waris dari pewakaf tanah Rabun bin Kebeng,  proyek tersebut  dihentikan karena  tanah warisannya di caplok untuk pembangunan jalan paving.

"Dari awal pembangunan kami tidak diajak ngobrol (rapat). Padahal kami keluarga besar sudah mewakafkan jalan lebarnya 2 meter dan panjangnya 80 meter. Makanya kami stop. Ada tanah yang tidak kami wakafkan, diikutkan masuk   dalam pengerjaan jalan," ujar Yandi kepada wartawan 31/8/2023.

Yandi yang merupakan cucu Rabun bin Kebeng menolak ukuran yang diambil kontraktor. Menurutnya, dari ukuran 2 meter yang ia berikan,  kenyataannya lahan keluarganya diambil 3,5 meter.

"Ya ga sesuailah. Kita udah kasih 2 meter malah di ambil 3 meter lebih. Ya 3,5 meter kira-kira. Dan sekarang udah sesuai, hanya 2 meter lebarnya. Pengennya mah ada saluran air, biar ga tergenang," ungkap Yandi. 

Untung saja, tambah Yandi, tanah warisan kakeknya yang selisih sekira 80 dapat ia ambil kembali. Menurutnya, para ahli waris memang sudah niat mewakafkan tanahnya tersebut namun tak selebar peta Disperkimta Tangsel.

"Setelah kita ajak diskusi akhirnya  clear. Waktu itu, pekerjanya main pasang paving saja. Kita juga tak pernah diajak bicara. Rapatpun tidak diikutsertakan sebelumnya," bebernya 

Sementara, dihubungi melalui sambungan WhatsAppnya, Humas Dinas Disperkimta Tangsel   tidak direspon. (Tim)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel