Dipertanyakan Kadin, Sewa Parkiran RSUD Tangsel Rp 250 Juta Tiga Tahun

    Sudut parkiran rsu tangsel (foto: ist)


Cipasera – Lahan parkir di area Rumah Sakit Umum Daerah Tangsel kini sedang menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, lahan parkir yang kini masih dikelola ormas itu, sudah diputuskan adanya pengelola baru, PT Bangsawan Cyberindo Indonesia.

Namun demikian,  masyarakat mempertanyakan, mengapa lahan  sewa pertahunnya sangat murah. RSUD mematok  harga penawarannya sangat rendah, yaitu Rp.173.226.929 untuk sewa dalam jangka waktu 3 tahun. Meski deal pemenang Rp 250 juta.

Hal itu terungkap berdasarkan pengumuman lelang Sistem Pemilihan Calon Mitra Sewa (Sipencatra) RSUD Kota Tangerang Selatan beberapa hari lalu.

Dilanjutkan dalam Sipencatra, lahan parkir BLUD RSU Kota Tangerang Selatan memiliki luas lahan 2782 meter dengan kapasitas motor 93 dan mobil 52 unit. 

Disitulah kejanggalannya. Lahan seluas itu cuma mampu menampung kendaraan "seuprit". Berdasarkan apa hitungannya?

"Harusnya yang hitung appraisal. Biar valid," kata Ketua Komite Pengawasan Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Tangsel Buyung Rafli.

Buyung juga  mempertanyakan dasar penghitungan  oleh pihak RSUD Tangsel yang sangat minim. Sebab besar masuknya jumlah kendaraan tersebut menentukan kocek yang masuk. "Kalau masuknya jumlah kendaraan besar, nanti bisa   dihitung sedikit,  biar bisa masuk kantong pribadi. Celaka kan?,"  kata Buyung.

“Dasarnya apa  daya tampung kendaraan  yang masuk hanya   motor 93 dan mobil 52 unit per hari. Padahal lokasinya 2000 m lebih. Sementara menurut perhitungan yang lain bisa capai 300 untuk motor dan 150 mobil,  ” tambah Buyung saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

Selain itu, lanjut dia, gerbang parkir yang tertera dalam lelang ada sebanyak 3 gerbang. Namun saat dia berbincang dengan pihak RS yang menyatakan bahwa hanya ada 1 gerbang

“Nah ini kan permainan-permainan parkir itu seperti ini. Jadi nanti yang masuk retribusi hanya 250 juta itu dalam waktu 3 tahun berdasarkan ketentuan sewa. Sedangkan jumlah yang lebih besar yang bersumber dari gerbang yang lain itu lah nanti yang jadi bancakan,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, pihak RSUD Tangsel masih belum bisa memberikan keterangan. Awak media diminta bersurat yang ditujukan ke Direktur apabila hendak bertanya.

“Kami belum bisa memberikan keterangan terkait parkir ini. Kalau mau bertanya boleh langsung ke bu Direktur melalui surat ya,” ucap Kasubag Umum dan Kepegawaian RSUD Tangsel, Oco. (Red/t)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel