Kerabat Korban Pembunuhan Di Rempoa Minta Oknum Paspamres Dihukum Berat
Peti jenazah alm imam masykur.
Cipasera - Kasus penculikan di Rempoa Tangerang Selatan yang berujung pembunuhan kasusnya tak lagi ditangani kepolisian.
Hal itu dikatakan Mukhtar, kerabat korban pembunuhan, bila kasus pembunuhan Imam Maskur ini telah diambil alih oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya). Sebab pelaku merupakan anggota TNI.
“Kasusnya sudah diambil alih oleh Pomdam, jadi pihak Polda pun sudah melepaskan kasus itu karena anggota, nah dilepaskan pada Pomdam,” ucap kepada wartawan.
Tak hanya itu, Muktar juga berharap proses hukum oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sebagai terduga pelaku pembunuhan, diusut hingga tuntas dan transparan. Karena menurut Mukhtar, kasus tersebut sangat memungkinkan mencoreng nama baik institusi Paspampres dan TNI.
“Berharap seadil-adilnya, secara transparan jangan tumpul ke bawah. Karena ini menyangkut konstitusi (institusi-red) juga, nama baik Paspampres dan TNI,” kata Muktar saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Agustus.
Senada dengan Mukhtar, Said Sulaiman juga meminta pelaku pembunuhan Imam Masykur dihukum seberat-berat sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mau untuk kasus ini dituntaskan. Begitu juga dengan pelakunya, dihukum setimpal dengan perbutannya," ucapnya.
Sekadar mengingatkan, penculikan seorang pria asal Aceh, Imam Masykur (25) oleh oknum Paspampres, terus terjadi di toko kosmetik di Jalan Sandratex Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 12 Agustus 2023, lalu. Saksi menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya begitu cepat, kendati demikian warga masih ada yang melihatnya.(red/voi)