Sejumlah Lokasi Di Tangsel Akan Dipasang ETLE. Walikota: Surat Tilang Dikirim Ke Rumah

     Lalin di Jln Juanda Ciputat

Cipasera  - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyerahkan 3 unit Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile kepada Polres Tangerang Selatan  di Polres Tangerang Selatan,  Serpong, pada Rabu 16/08/23.

Usai penyerahan, Benyamin menyampaikan bahwa beberapa titik di wilayah Tangsel ini perlu dilengkapi ETLE Mobile. Karena hal ini dapat meningkatkan disiplin lalu lintas masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan di Tangsel.

“Hari ini saya hibah barang kepada Polres Tangsel dalam bentuk 3 unit ETLE Mobile. Walaupun ini sedikit, tapi bermanfaat untuk meningkatkan disiplin lalu lintas masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya ETLE Mobile ini dapat membantu pihak Polres Tangsel dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

“Ini alat akan dipasang di beberapa titik di Tangsel. Jadi, kalau ada yang  tertangkap kamera terkait pelanggaran, nanti surat tilangnya akan dikirim ke rumah. Lalu, kalau nggak bayar denda, akan kena masalah saat bayar pajak atau perpanjang STNK,” ucapnya.

Oleh karenanya kata Benyamin kebutuhan akan ETLE masih perlu untuk ditambah dan ia juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Banten bisa memberi atensi soal kebutuhan ETLE ini untuk Polres Tangsel dan seluruh kota di Banten.

“Semoga Pemprov Banten bisa memberi atensi ke Polres Tangsel dan kota lain, supaya dengan begini masyarakat bisa tertib dan disiplin lalu lintas,” tutupnya.(red/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel