Proyek Bangunan Besar Disegel Satpol PP, Tapi Pembangunan Jalan Terus

    Bangunan yang disegel tp tetap aktivitas


Cipasera - Proyek bangunan gudang  yang  diperkirakan luasnya 35 × 13 M   di Jalan Raya Pondok Jagung Timur,  Serpong Utara, Tangerang Selatan dikeluhkan warga.  

Pasalnya, bangunan tersebut telah disegel dan dipasangi   stiker segel Penghentian Kegiatan Sementara serta dilingkari  pita kuning dilarang masuk oleh Sat Pol PP Tangsel, tapi ternyata aktivitas pembangunan tetap berlangsung, Rabu 13/9/2023.

Pantauan awak media di lokasi, di dalam proyek bangunan yang disegel   7 Agustus 2023 lalu tersebut, masih  terlihat sekira 10  pekerja sedang beraktivitas. Ada yang mengecat tembok, memasang atap dan lain- lain. 

"Proyek ini sudah 4 bulan dikerjakan. Sekarang  tinggal nyelesain ngecat, kelistrikan juga sudah, dan tinggal  finishing halaman," kata Rusmanto seorang pekerja yang ditemui awak media dilokasi.

Dia berterus terang, ia dan kawan - kawannya bekerja lagi untuk finishing setelah empat hari proyek disegel. 

Nah saat sedang bekerha, ia didatangi  sejumlah petugas Pol PP mendatanginya dan menanyakan  pemilik bangunan.

Rumanto, sesuai arahan vendor  menjawab Petugas Sat Pol PP, bahwa  untuk urusan surat izin Persetujuan Bangunan Gedung telah ditangani  Agus Djayus. Kabarnya, Agus Djayus  mantan PPNS Satpol PP. Kini bekerja  di PPNS Dinsos Tangsel.

Lantaran jawabannya Rumanto tak memadai, awak media pun menghubungi  Wakhid,  selaku vendor melalui  sambungan telepon.  Dan Wakhid  membenarkan apa yang dikatalan Rumanto, bahwa semua urusan izin  sudah ditangani  Agus Djayus.

"Pak Agus itu yang nyuruh saya kerja," ucap Wakhid. "Saya hanya memastikan pekerjaannya beres."

Wakhid mengaku,  tidak tahu menahu kenapa proyek bangunan gudang dipasangi stiker dan pita kuning Satpol PP Tangsel.

"Silahkan bertanya ke internal Pak Agus. Kalau hubungi saya justru salah," ujar Wakhid yang juga punya pekerjaan di beberapa proyek lain ditempat lsin.

Sementara  Agu Djayus saat dikonfirmasi melalui selular, ia mengelak. Dan  buru-buru mengakhiri percakapan telpon tersebut. (Red/ msg)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel