Sertifikasi Halal Gratis Dibuka Untuk IKM Tangerang



Cipasera - Pendaftaran sertifikasi halal  gratis dibuka untuk pelaku industri kecil dan menengah (IKM) kota Tangerang. 

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi, di Tangerang, Kamis, 18/1/24 kepada Antara, mengungkapkan pendaftaran sertifikasi halal gratis dibuka dengan kuota terbatas hingga 31 Maret 2024 mendatang.

IKM yang berminat bisa melakukan pendaftaran melalui laman: bit.ly/sertifikasihalal24 dengan melengkapi persyaratan yang ditetapkan.

Program ini ditujukan untuk kategori usaha katering, kedai makanan dan produk olahan daging. Persyaratan lainnya adalah ber-KTP-el Kota Tangerang, berdomisili di Kota Tangerang dan usahanya berada di Kota Tangerang.

"Selain itu, belum pernah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal sebelumnya,” katanya lagi.

Ia pun mengimbau, para IKM Kota Tangerang untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Bukan karena mengejar target jumlah, melainkan Indonesia adalah pengimpor produk halal terbesar di dunia.

Kemudian manfaat memiliki sertifikat halal, di antaranya produk terjamin kualitasnya bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas.

Lalu meningkatkan kepercayaan konsumen, yakni keterangan halal akan menjadi salah satu pertimbangan konsumen untuk membeli khususnya konsumen Muslim.

Selain itu, memiliki unique selling point dimana produk bersertifikasi halal terjamin kualitasnya dan mumpuni dibandingkan kompetitor yang tidak memilikinya.

"Yang lainnya, dapat menjangkau pasar yang lebih luas, terkhusus negara yang mayoritas penduduknya Muslim," katanya pula. 

Antara

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel