Kasus Perundungan Binus Tangsel, Polisi Akan Umumkan Tersangka



Cipasera - Polisi bakal menyampaikan penetapan tersangka kasus dugaan perundungan di SMA Binus Internasional BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat, 1 Maret, mendatang.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus mengatakan, bila pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi. Nantinya, hasil dari pemeriksaan saksi akan disampaikan saat rilis di Polres Tangerang Selatan.

“Alhamdulillah masih berjalan pemeriksaan saksi dan insyaallah, Jumat kami sampaikan rilisnyanya. Penetapannya dan hasil pemeriksaan,” kata Ibnu dalam pesan singkat, Rabu, 28 Februari.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi mengatakan ada 17 saksi yang telah diperiksa dalam kasus dugaan perundungan ini.

“Sementara 17 orang yang telah diperiksa, untuk saksi hari ini masih menunggu konfirmasi dari penyidik,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi masih mendalami kasus dugaan perundungan di SMA Binus Internasional BSD Serpong, Tangerang Selatan. Rencananya polisi bakal memeriksa pemilik warung yang disebut ‘Ibu Gaul’. Warung ‘Ibu Gaul’ kerap jadi lokasi berkumpulnya pelajar SMA Internasional Binus.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi mengakui belum mengetahui pastinya terkait pemilik warung Ibu Gaul itu diperiksa.

“Saat ini masih tentunya akan diagendakan (Pemilik warung). Tapi untuk kapannya masih diagendakan oleh tim penyidik,” kata Wendi kepada wartawan, Rabu, 28 Desember.(VOI)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel