Setelah Said Diduga Diperiksa Polisi, Apdesi Tangerang Akan Mencabut Laporan
Cipasera --Ada kemungkinan mantan Sekretaris Kementrian BUMN dan Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) berdamai, dengan adanya pencabutan laporan di Polresta Tangerang oleh Apdesi.
Hal itu terungkap dari pernyataan Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya saat berbicara kepada wartawan di Tangerang, Selasa 19/11/24.
Surta yang juga warga Teluk Naga, Tangerang mengatakan, pihaknya siap melakukan mediasi dengan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu terkait laporan penyebaran berita hoaks proyek strategis nasional (PSN) PIK 2.
"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan Pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," ujar Surta Wijaya di Tangerang, seperti dikutip Antara, Selasa (19/11).
Dengan ada mediasi dan pencabutan laporan, Surta berharap kondisi kegaduhan di wilayah pantai utara Kabupaten Tangerang dapat selesai secara musyawarah.
"Saya akan mencabut laporan, sudah ada komunikasi, dan tentu harapannya kalau ada persoalan bisa di komunikasikan jangan membuat konten melalui media sosial," kata Surta.
Surta mengatakan, apa yang disampaikan Said Didu di media sosial terkait adanya keterlibatan Apdesi dalam pembangunan di PIK 2 adalah tidak benar.
"Kita tidak apriori terhadap kritik, sebagai kontrol dari para tokoh nasional. Saya tidak mau terpecah belah antara orang yang di utara dengan orang yang tidak tahu," ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota. Dirinya bakal menarik laporan itu jika menempuh proses mediasi.
Said Didu kemarin diperiksa Polres Kota Tangerang selama 6 jam dengan 26 pertanyaan. Pemetiksaan Said Didu atas laporan Ketua Apdesi Tangerang Maskota ke Polresta Tangerang buntut kritik Didu terhadap PSN PIK 2.
Saat mendatangi Polresta Tangerang, ratusan massa mengantarkan Said Didu. Massa dari Tangerang, unjuk rasa memprotes pembangun PIK 2 sebagai Proyek Strategis Nasional. (Red/Ant)