Rakyat Banten Demo, Menolak Proyek PIK 2.

 
     Para pendemo 

Cipasera - Ratusan warga, mahasiswa dan elemen masyarakat  unjuk rasa  menolak pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 karena menyengsarakan rakyat. Demo berlangsung di Mapolresta Tangerang, Banten,  Selasa 19/11/2024. 

Demo tersebut digelar bersamaan dengan pemeriksaan aktivis  Said Didu, yang dilaporkan terkait dugaan penyebaran informasi menghasut. 

Para pendemo membentangkan spanduk bertulisan, antara lain " bebaskan Said Didu",  'Rakyat Banten Siap Mempertahankan Tanah Leluhur Sampai Titik Penghabisan, "19 November 2024 Hari Perlawanan Rakyat pada Aguan'. 

Didu diperiksa sekitar pukul 12.00 WIB. Dua jam kemudian belum kelar. Didu hadiri undangan  pemeriksaan  di Polres Tangerang  bersama Kuasa Hukumnya, Gufroni. Tak hanya itu Said juga ditemani oleh sejumlah elemen masyarakat yang ikut hadir sebagai bentuk dukungan. 

Pemanggilan pemeriksaan oleh polisi terhadap Said Didu dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing. 

Said diduga melanggar  Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks. (red/t)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel