Kasus Pencabulan Siswi di Tangsel, Seperti Ada Pembiaran

      Papan nama sekolah "hapus" . (Foto: LB)


 Cipasera - Kasus dugaan pencabulan terhadap siswi sekolah kejuruan  swasta di  Sarua, Ciputat, Tangsel  mengundang perhatian sejumlah instansi dan warga  Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, kasus yang terjadi tahun 2024 itu baru terbongkar April 2025. Sepertinya pihak sekolah melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut.

Menurut Abdul Hamim Jauzie SH saat melaporkan kasus pencabulan ke Polres Tangsel, korban merasa diperlakukan tidak senonoh, diancam. Korban  sudah  melaporkan ke guru BK dan BK meneruskan laporan ke Kesiswaan dan kepala sekolah.

 "Namun hingga ditunggu cukup lama  belum ada tindakan selanjutnya dari pihak sekolaht," kata Hamin menirukan ibu korban, Rabu 7/5/2025. 

Untuk itulah, tambah Hamim,  orang tua korban  bersama Lembaga Bantuan Hukum Tangsel melaporkan ke polisi 5 April lalu. Dan diterima di Polres Tangsel  Nomor Laporan:  TBL/B/954/V/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/ Polda Metro Jaya. 

Pembiaran oleh sekolah terhadap kasus pencabulan tersebut juga disayangkan oleh DP3AP2KB Tangsel. Untuk itu dinas tersebut  akan mendalami TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) yang dimiliki SMK tersebut.

"Dari keterangan orang tua korban, tidak ada itikad baik dari pihak sekolah dalam menangani kasus ini," kata Kepala DP3AP2KB Cahyadi kepada media. "Untuk itu,  kami akan mendalami sejauh mana TPPK sekolah tersebut benar-benar bekerja sesuai regulasi."

Humas SMK Waskito Tangsel  Kristi saat dikonfirmasi cipasera.com dan sejumlah wartawan membenarkan bahwa kasus pencabulan terjadi tahun 2024. Tapi ia enggan menjelaskan detailnya. "Sekarang semua sudah kami serahkan ke pihak yang berwenang," kata Kristi, Rabu 7/5/2025.

Saat konfirmasi, Kristi menolak untuk diambil foto dirinya. Sementara papan nama sekolah tersebut juga tak terlihat.

Menurut ibu korban, kasus pencabulan anaknya bukan terjadi hanya sekali tapi berulang- ulang. Pelakunya  kakak kelas korban. Diawali  saat putrinya sedang duduk di ruang tari sekolahnya, setelah melakukan kegiatan ekskul yang diikutinya.

Di hari  berbeda saat putrinya sendiri berada di ruang kelas sedang menangis, dia didatangi pelaku dengan berdalih mau menenangkan. Namun pelaku melakukan pelecehan seksual.

Parahnya, ketika korban berada di rumah, pelaku   mengancam korban melalui pesan singkat  untuk menuruti kemauan pelaku,  mengirim foto dan video vulgar. Jika korban menolak tdk mengirim balik foto-foto  vulgar korban diancam akan menghasut teman-temannya untuk mengucilkan.(Red/tw)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel