Sat Pol PP Gusur 40 Bangunan di Roxy Ciputat. Korban Tak Diberi Ganti Rugi
Cipasera - Sekira 40 warung, kafe, rumah dan bangunan yang berdiri di area bekas teriminal Roxy Ciputat, Tangsel diluluhlantakan oleh alat- alat berat. Tak ada perlawanan dari para pemiliknya. Yang ada kesedihan tampak pada mereka.
"Kami sedih ingin menjerit sambil menangis. Tapi tak kuasa. Badan lemas. Walikota begitu tega kepada kami," kata Nuri, salah satu pemilik bangunan yang dirobohkan Sat Pol PP dengan alat berat. "Kami jadi sedih melihatnya. Padahal saya dulu nyoblos Benyamin di Pilkada."
Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Ketua Paguyuban Warga Roxy Ciputat, Stafanus Tarigan. Dia menyayangkan sikap Pemkot Tangsel yang dianggap hanya fokus menggusur tanpa sisi kemanusian.
“Kalau memang kami dianggap ilegal, siapa yang terima uang dari kami selama bertahun-tahun? Jangan cuma menggusur, selesaikan juga akar masalahnya. Juga ingat kami, perlakukan secara manusiawi,,” ujar Tarigan, Senin 23/6/2025.
Menurut warga, sejak awal menempati mereka telah dipungut sewa oleh oknum . Warga juga menata dan membersihkan bekas terminal seluas sekira 1 Ha itu. "Tapi sekarang oknum berinisial J yang memungut sewa Rp 800 tiap bulan tak kliatan batang hidungnya," kata Jedi, salah satu warga.
“Kami tahu ini lahan milik Pemda, tapi dari awal kami bayar sewa. Ada yang mengaku bisa urus semua, inisialnya J,” ungkap Uwi, seorang ibu warga Roxy. Dan sewa itu sudah berlangsung selama 8 tahun.
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan saat dikonfirnasi menegaskan bahwa tidak ada kompensasi diberikan dalam penggusuran karena lahan merupakan aset milik negara.
"Tidak ada kompensasi dalam penggusuran ini," kata Pilar singkat, tanpa menanggapi tudingan terkait penyewaan lahan.
Penggusuran yang dilakukan SatPol PP dan aparat gabungan dari TNI, Polri diliputi suasana tegang. Namun warga nampak pasrah ketika melihat aparat cukup banyak dan alat alat bekerja dengan cepat.(red/dod)