Ngeriiihh..., Ayah Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat
Cipasera - Seorang pria berinisial AAY berusia 26 tahun, warga Jombang, Ciputat Tangerang Selatan (Tangsel) kini ditahan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, menganiaya anaknya sendiri hingga berakibat meninggal dunia, Jumat 25/7/2025.
Penganiayaan terhadap Muhamad Ali Al-Kahfi yang masih Balita ini diduga terjadi di area Apotek Senna Farma, Jalan Jombang Raya, Kampung Gunung, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat 25 Juli 2025 pagi sekira pukul 09.00 WIB.
AAY diduga emosi tak bisa mengendalikan diri usai terlibat pertikaian dengan istrinya, FE (25), di lokasi yang menjadi tempat usaha keduanya.
Kapolsek Ciputat Timur, Kota Tangsel Kompol Bambang Askar Shodiq mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, peristiwa bermula saat korban menangis setelah berinteraksi dengan ayahnya, yang kemudian memicu pertengkaran antara pelaku dan istri (ibu korban).
Pelaku lantas emosi dan melampiaskan amarahnya terhadap bocah malan itu. Tanpa perikemanusian pelaku menendang korban hingga tersungkur. AAY tampak belum puas, Muhamad Ali lalu dimasukkan ke dalam kardus dan dibanting. Akibatnya, korban mengalami luka parah, terutama di bagian kepala.
“Selanjutnya korban dimasukkan ke dalam kardus bekas kulkas dan dibanting,” ungkap Bambang Askar Sodiq, Sabtu 26/7/2025.
Sehabis dianiaya Muhamad Ali, kesehatannya memburuk pada malam hari. Pada malam hari sekira pukul 21.00 WIB, dia mengalami kejang-kejang hingga dilarikan ke klinik bilangan Kp Rawalele di Kelurahan Jombang.
“Korban mengalami muntah-muntah berulang kali. Dari klinik, korban diarahkan ke RS IMC Bintaro, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan,” terang Bambang.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati Jakarta Timur untuk di otopsi dan diperiksa. Sementara ayahnya telah ditahan di Mapolres Tangsel. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel. (Red/T/bm)