500 Ton Sampahi Tangsel Akan Diangkut Ke Pandegalang Melalui Jalur Tol
Cipasera - Setelah Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Cipeucang over load, pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, akan membuang sampah 500 ton perhari di TPA Bangkonol di Kabupaten Pandeglang sekira September 2025.
Kesepakatan pengelolaan sampah tersebut ditandangani oleh Sekda Tangsel Bambang Noertjahyo dan pengelola sampah Kab Pandeglang yang disaksikan Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan dan Wakil Bupati Pandeglang Ling Andri Supriadi, Banten.
"Pelaksanaannya pembuangan dimulai APBD Perubahan, akhir Agustus 2025. Mungkin mulai pengangkutan September mendatang. Sekitar 500 ton per hari sampah di buang ke TPA Bangkonol di Kabupaten Pandeglang," kata Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan di Tangerang, Sabtu, 26/7/2025.
"Pembuangannya, diangkut melalui jalur jalan Tol hingga ke tempat yang sudah disediakan," tambah Pilar.
Hal sama juga dikatakan Wakil Bupati Pandeglang Ling Andri Supriadi, Banten. Katanya, route dan jalur pengangkutan sampah melalui jalur tol sudah disepakati.
"Sudah disurvei jalurnya memang benar bisa dilalui kendaraan sampah ke lokasi TPA," kata Ling Andri.
Kerjasama pengangkutan dan pengelolaan sampah ini hingga tahun 2029 atau empat tahun. Itu dikarenakan Pemkot Tangsel menunggu proyek Pembangkit Sampah Tenaga Listrik di Serpong yang direncanakan berfungsi 2029.
Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menambahkan, kerjasama pembuangan sampah ke Kabupaten Pandeglang selama empat dengan anggaran Rp190,8 miliar.
Bambang menyebut, biaya tipping fee per ton sudah termasuk dengan kompensasi dampak negatif (KDN) atas pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan.
"KDN include hitungannya di situ sekitar 20 ribu rupiah atau 10 persen. Dan dana alokasi khusus ini dapat dilaksanakan setelah ketuk palu APBD Perubahan 2025," kata dia. (Red/T)