Penderita Thalassemia Meningkat Di Banten, Pemerintah Himbau Calon Pengantin Periksa Sebelum Nikah
Cipasera - Penderita thalassemia terus meningkat tiap tahunnya.Untuk itu, pernikahan sesama pembawa sifat thalasemmia harus dihindari.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Prov Banten Ati Pramudji Hastuti kepada wartawan di Serang, Selasa 5/8/2025.
Menurut Dia, orang yang memiliki sifat thalassemia atau thalassemia minor umumnya terlihat sehat dan tidak membutuhkan transfusi darah. Namun, jika kedua orang tuanya adalah pembawa sifat, kemungkinan besar anak mereka akan mengidap thalassemia mayor.
"Kalau ibunya pembawa sifat tapi bapaknya bukan, biasanya anak hanya menjadi pembawa sifat juga. Tapi jika keduanya pembawa sifat, maka salah satu atau bahkan semua anaknya bisa terkena thalassemia mayor," ungkapnya seperti dikutip detik, Selasa 5/8/25.
Dalam catatan Dinkes Banten, jumlah pengidap thalassemia di provinsi Banten mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Kasus thalassemia pun tersebar di seluruh wilayah.
Tahun 2025 ada 834 kasus thalassemia di seluruh Banten. Sebelumnya, jumlahnya di bawah itu, sekitar 700. Penyebarannya merata di 8 kabupaten/kota.
Dengan meningkatnya pengidap thalassemia, dilakukakan pencegahan dan deteksi dini. Pemerintah pusat bersama Pemprov Banten menggelar program Cek Kesehatan Gratis Sekolah (CKGS) di berbagai sekolah. Salah satu fokus pemeriksaannya adalah mendeteksi thalassemia, terutam untuk siswa SD, salah satu fokus screening thalassemia.
Selain itu, untuk pencegahan pemerintah Provinsi Banten mengimbau pasangan calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk cek darah. Langkah ini bertujuan menghindari kemungkinan memiliki keturunan yang mengidap thalassemia.
Calon pengantin harus dicek kesehatannya agar jangan sampai keduanya pembawa sifat thalassemia. "Jika kedua orang tua pembawa sifat, otomatis anaknya bisa menderita thalassemia mayor yang memerlukan transfusi darah secara rutin," tegas Ati. (Red/dtk)