Wamenaker Diciduk KPK, Begini Komen LBH Keadilan Tangsel

      Noel dan Jokowi 


Cipasera - Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) Abdul Hamim Jauzie, menyebut penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melahirkan pertanyaan publik atas komitmen antikorupsi Presiden Prabowo Subianto.

Hamim menilai, tindakan tegas yang diambil pemerintah akan menjadi tolok ukur keseriusan dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang. "Presiden Prabowo harus membuktikan janjinya untuk tidak pandang bulu, copot segera Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker sebelum Noel mengundurkan diri," tegas Hamim, Kamis 21/8/2025.

​Menurut Hamim penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Kabinet Merah Putih baru berusia 10 bulan. Namun, ia juga melihatnya sebagai sinyal positif bahwa KPK masih memiliki taring untuk menindak korupsi di lingkaran kekuasaan. 

"Ini momentum bagi KPK untuk kembali menunjukkan independensinya, terlepas dari segala kritik yang pernah dialamatkan," tambahnya.

​Lebih lanjut, Hamim meminta pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan korupsi. Penting untuk seger mengesahkan RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum ada kejelasan. Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting untuk memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera.

​LBH Keadilan berharap kasus ini menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk menata ulang sistem rekrutmen pejabat publik yang lebih berbasis pada integritas dan kapabilitas. "Tidak cukup hanya berjanji, tetapi harus ada langkah konkret untuk memastikan pejabat yang dipilih benar-benar bersih dari potensi korupsi," tutup Hamim.(Red/ris)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel