Nadiem Makarim, Anak Mantan Anggota Etik KPK Jadi Tersangka Korupsi
Cipasera - Dengan ekpresi tenang, Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi warna merah muda sebagai tersangka. Dia pun dengan tenang dan tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan saat digiring aparat kejaksaan memasuki mobil tahanan.
"Hari ini kami telah menetapkan tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudristek," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo kepada wartawan saat jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis , 4/9/2025.
Nurcahyo menambahkan, NAM langsung ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) dan penahanannya dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Dan yang terakhir hari ini, Kamis 4 /9/2025. Ia didampingi Tim pengacara, Hotman Paris Hutapea.
Seperti disebutkan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) NAM tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022 senilia Rp 9 triliun lebih.
NAM Anak Tokoh
Nadiem Anwar Makarim diangkat menjadi Mendikbudristek oleh Jokowi di Kabinet Indonesia Maju 2019. Publik sempat membicangkan pengangkatan NAM sebagai Mendikbudristek. Pasalnya, NAM dinilai tak punya kompetensi dalam education. Dia hanyalah CEO Gojek, perusahaan transportasi digital.
Sementara para pendahulunya merupakan sosok yang telah lama rekam jejaknya dalam pendidikan. Dan usianya sudah matang. Namun NAM saat diangkat jadi Mendikbudristek berusia 35 tahun, tanpa ada pengalaman di bidang pendidikan.
Memang, pengangkatan NAM sebagai menteri adalah hak pereogratif presiden. Meski kritik dilontarkan publik tapi pilihan presiden harus dijalankan. Apapun yang akan terjadi.
Nadiem Anwar Makarim lahir 4 Juli 1984. Dia anak pasangsn Nono Anwar Makarim - Atika Algadri. Nono Makarim merupakan salah seorang aktivis angkatan 1966 yang pernah menjadi Anggota DPR GR.
Selain menjadi anggota dewan, Nono Makarim juga praktisi hukum ternama. Dia pernah menjadi anggota Komite Etik KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi).
Tak hanya itu, Nono Anwar Makarim sejak mahasiswa tampil sebagai aktivis. Dia pernah menjadi Pemimpin Redaksi Harian Kami. (Red/Teguh)