Nadiem Makarim, Anak Mantan Anggota Etik KPK Jadi Tersangka Korupsi

 
     Nadiem Makarim

Cipasera - Dengan ekpresi tenang, Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi warna merah muda sebagai tersangka. Dia pun dengan  tenang dan tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan saat digiring aparat kejaksaan memasuki mobil tahanan. 

"Hari ini kami telah menetapkan tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudristek," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo kepada wartawan  saat jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis , 4/9/2025.

Nurcahyo menambahkan, NAM langsung ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) dan penahanannya dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. 

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Dan yang terakhir hari ini, Kamis 4 /9/2025.  Ia didampingi Tim  pengacara,  Hotman Paris Hutapea. 

Seperti disebutkan oleh  penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, mantan   Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) NAM  tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022 senilia Rp 9 triliun lebih. 

NAM  Anak Tokoh 

Nadiem Anwar Makarim diangkat menjadi Mendikbudristek oleh Jokowi di Kabinet Indonesia Maju 2019. Publik sempat membicangkan pengangkatan NAM sebagai Mendikbudristek. Pasalnya, NAM dinilai tak punya kompetensi dalam education. Dia hanyalah CEO Gojek, perusahaan transportasi digital. 

Sementara para pendahulunya merupakan sosok yang telah lama rekam jejaknya dalam pendidikan. Dan usianya sudah matang. Namun NAM saat diangkat jadi Mendikbudristek berusia 35  tahun, tanpa ada pengalaman di bidang pendidikan. 

Memang, pengangkatan NAM sebagai menteri adalah hak pereogratif presiden. Meski kritik dilontarkan publik tapi pilihan presiden harus dijalankan. Apapun yang akan terjadi. 

Nadiem Anwar Makarim  lahir 4 Juli 1984. Dia anak pasangsn Nono Anwar Makarim - Atika Algadri. Nono Makarim merupakan salah seorang aktivis angkatan 1966 yang pernah menjadi Anggota DPR GR. 

Selain menjadi anggota dewan,  Nono Makarim  juga  praktisi hukum ternama. Dia pernah menjadi anggota Komite  Etik KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi).  

Tak hanya itu, Nono Anwar Makarim sejak mahasiswa tampil sebagai aktivis. Dia pernah menjadi Pemimpin Redaksi Harian Kami. (Red/Teguh)


 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel