Benyamin Nasehati Pelaku UMKM : Usahakan Saving

 
      Bantuan umkm

Cipasera - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie  menghadiri Serah Terima Bantuan Pemodalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang digelar oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel  bekerja sama d

Baznas dan Bank BTN Syariah, di Gedung Galeri Koperasi dan UKM, Lengkong Gudang, Serpong pada Selasa (28/10/2025).

"Nanti ada bantuan yang diberikan bagi 100 orang berupa bantuan modal, bantuan sifatnya buat pinjaman tolong dimanfaatkan dengan baik. Kalau hari ini usaha mikro, saya ingin pelaku usaha di Tangsel bisa naik kelas menjadi usaha menengah, bahkan besar," ujar Benyamin dalam arahannya. 

Benyamin pun mengapresiasi para pelaku UMKM yang tetap bersemangat menjalankan usahanya di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Ia menegaskan, pemerintah daerah mulai dari pusat hingga daerah, memberikan perhatian serius terhadap pemberdayaan ekonomi mikro.

Untuk itu, kata dia, penerima bantuan diharapkan bisa mengelola keuangannya secara bijak dengan memisahkan modal usaha, keuntungan dan tabungan.

Pasalnya, kebiasaan menabung merupakan kunci keberlanjutan usaha kecil agar tidak bergantung pada pinjaman secara terus menerus dalam bisnis jangka panjangnya.

"Walaupun sedikit, usahakan tetap ada saving (tabungan). Keuntungan jangan dihabiskan, sisihkan untuk pengembangan usaha. Dari sini mental juara harus tumbuh," kata dia.

Benyamin turut mengapresiasi program Baznas Mikrofinance Desa (BMD) yang memberikan pinjaman tanpa agunan kepada pelaku usaha mikro hingga Rp3 juta.

Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan agar program serupa bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga.

“Yang dipertaruhkan dalam program ini adalah kepercayaan. Kalau dipercaya, Insyaallah bantuan ini akan terus bergulir,” tegasnya.

Selain permodalan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan fasilitasi sertifikasi halal dan legalitas usaha bagi para pelaku UMKM.

Kolaborasi antara Pemkot Tangsel dan BTN Syariah diharapkan membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal dan izin usaha sehingga produk mereka lebih kompetitif dan berpeluang masuk ke pasar digital.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tangsel, Bachtiar Priyambodo menjelaskan, bantuan modal ini mengimplementasikan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), di mana program permodalan diberikan dengan asas anti-riba atau anti-rentenir, yang selalu dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jadi inilah salah stau upaya kami untuk membantu stimulus permodalan kepada bapak-ibu sekalian sebagai pengusaha mikro yang ada di Tangerang Selatan agar tuak terjebak oleh pinjol maupun rentenir," jelasnya. (Red/hm)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel