Kadis Indag Tangsel Sidak di Pasar Ciputat: Tak Ada Rokok Ilegal
Cipasera - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tangerang Selatan Satpol PP, Bea Cukai, serta Lurah Cipayung Dini Nurlianti melalukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Ciputat pada Selasa, 18/10/25.
Sidak tersebut selain untuk mengecek harga- harga juga dalam rangka memantau dan menekan peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) dan memastikan seluruh pedagang mematuhi aturan perdagangan yang berlaku.
“Banyak beredar kabar, adanya rokok tanpa cukai. Untuk itu kami sidak, memastikan para pedagang tidak menjual rokok tanpa pita cukai. Pedagang harus memahami aturan dan hanya menjual produk yang legal,” kara Abdul Aziz, usai sidak Rabu 28/10
Menurut Aziz, dari sejumlah titik yang diperiksa, di beberapa lokasi dalam area Pasar Ciputat, tidak ditemukan satupun toko yang menjual rokok non cukai.
Ketaatan pedagang pada aturan dan berkomitmen menjaga perdagangan yang sehat di wilayah Tangerang Selatan bikin Aziz angkat topi.
“Alhamdulilah tidak ada temuan rokok ilegal di Pasar Ciputat. Walau demikian, sidak akan terus kami lakukan di tempat lain, mengingat banyaknya laporan masyarakat terkait peredaran rokok ilegal di beberapa wilayah,” ungkapnya.
Aziz menegaskan, sidak rutin ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya menertibkan perdagangan dan melindungi konsumen. (Red/is)
