BNN : Test Urine Aparatur Banten Bukan Test Penegakan Hukum
Cipasera - Aparatur Pemprov Banten dan Gubernur Banten test urine yang dilakukan BNN (Badan Narkotika Nadionsl) usai up0acara HUT Banten di KP3, Serang Banten, Sabtu 4/10/2025.
Kegiatan test urine tersebut merupakan bagian dari gerakan pemberantasan narkoba di seluruh lapisan masyarakat.
“Test urine ini adalah bagian dari gerakan melawan narkoba sekaligus mendukung Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto,” kata Gubernur Banten Andra Soni usai test urine, 4/10/2025.
Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita Maharani yang hadir di tempat kegiatan mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal dari program pemeriksaan rutin terhadap ASN.
“Pada peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten ini, kami bekerja sama dengan Pemprov Banten untuk mewujudkan ASN yang bersih dari narkoba,” katanya.
Menurut Mita, untuk tahap pertama setiap OPD diwakili oleh 5 hingga 10 orang ASN. Hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada masing-masing OPD Provinsi Banten.
Hasil tes urine ini juga dapat diketahui dalam waktu singkat. Namun penyampaian resmi dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada masing-masing OPD dan sifatnya adalah pembinaan, bukan penegakan hukum,” jelasnya
Tes urine tersebut juga diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi. Selain itu para pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat struktural dan fungsional, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal di Banten.
Melalui momentum HUT ke-25 Provinsi Banten, pemprov berkomitmen membangun birokrasi yang bersih, sehat, dan bebas narkoba. (Red/
