KH Miftachul Akhyar: Yahya Cholil Staquf Bukan Lagi Ketum PBNU
Cipasera -- KH Miftachul Akhyar dengan tegas menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf ( Gus Yahya ) bukan lagi pejabat ketua umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Dengan demikian, Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut ketua umum.
Penegasan ini disampaikan KH Miftachul Akhyar ketua Rais Aam PBNU saat silaturahmi dengan para Syuriah PBNU dan 36 PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (29/11).
Di bawah ini pernyataan lengkap KH Miftachul Akhyar :
1. Bahwa terhitung mulai tanggal 26 November 2025 Pukul 00.45 WIB KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Kctua Umum PBNU, sehingga tidak berhak menggunakan atribut dan tidak memiliki kewenangan sebagai ketua umum PBNU. Dan sejak saat itu, kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam.
2. Bahwa latar belakang dan dasar pertimbangan sebagaimana disebutkan dalam RisaBah Rapat Harian Syuriyah PBNU adalah benar-benar sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya, serta tidak terdapat motif atau latar belakang lain selain dari pada yang tercantum di dalam risalah rapat.
3. Bahwa untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, maka akan dilaksanakan rapat pleno atau muktamar dalam waktu segera.
4. Setelah mencermati dinamika di masyarakat, termasuk berbagai informasi dan opini di media arus utama dan media sosial, kami memberikan perhatian secara khusus.
Selanjutnya, untuk mendapatkan kesahihan dari berbagai informasi tersebut, kami akanmenugaskan tim pencari fakta untuk melakukan investigasi masyarakat secara utuh dan mendalam terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah-tengah.
Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir akan menjadi pengarah dalam tim pencari fakta dimaksud.
5. Untuk memastikan tim pencari fakta dapat menjalankan tugas dengan baik, maka impiementasi khusus Digdaya Persuratan Tingkat PBNU kami perintahkan untuk memastikan sampai dengan selesainya proses penyelidikan. Sedangkan implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PWNU dan PCNU tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.
6. Bahwa sesuai dengan nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama, menjadi sangat penting bagi semua pihak untuk mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi, serta meluhurkan kemuliaan akhlak (al-akhlaq al-karimah), dan menjunjung tinggi kejujuran (ash-shidqu) dalam berfikir, menilai dan bertindak.(Red/cnn)
