Tiga Oknum Jaksa Banten Kena OTT KPK
Cipasera - Aparat KPK (komisi pemberantasan korupsi) mencokok tiga oknum jaksa, pengacara di Banten. Seusai OTT, 4 orang tersebut kini diamankan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 18/12/2025.
Tiga jaksa yang kena OTT berinisial RZ, RVS, dan HMK. Salah satu dari tiga jaksa itu, salah satunya diketahui bertugas di Kabupaten Tangerang. Semetara, DF adalah pengacara.
RZ, RVS, dan HMK ditangkap karena diduga melakukan pengondisian perkara agar proses penanganan dan pelimpahan perkara dapat dipercepat. Saat ditangkap, barang bukti yang diamankan uang sekira Rp 900 juta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna saat diminta keterangan oleh wartawan, tidak membantah ada anggota kejaksaan yang terseret kasus hukum. Namun Dia meminta waktu sebelum memberikan keterangan.
"Sabar ya, teman-teman. Kami masih menunggu konfirmasi,” kata Rangga saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten Ilham Maulidy mengatakan, tak menampik adanya penangkapan satu oknum jaksa Kejari Kab Tangerang. Namun Ilham Maulidy belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Kami sampai saat ini masih mencari tahu kebenaran informasinya karena di media sosial itu banyak sekali yang informasinya belum resmi, khususnya yang kutipan KPK juga belum ada press rilis resmi," ujar Ilham, Kamis (18/12/2025).
Dia menambahkan, kabar yang menyebutkan yang ikut terjaring OTT merupakan jaksa fungsional berinisial RZ, pihaknya juga masih menelusuri siapa sosok dimaksud.
"Sampai saat ini kami masih mengroscek secara internal kebenaran, satu perbuatannya, satu lagi identitasnya karena kami sampai saat ini belum mengetahui asal-muasalnya apa dan siapa yang maksud dengan inisial itu," ucapnya (red/inw/idn)
