Pemkot Tangsel Setuju Pembatalan Parkir Berbayar Di Pamulang
Dialog kondusif warga dan Pemkot Tangsel
Cipasera – Unjuk rasa (unras) warga Pamulang Permai Aksi penolakan RW 23 Pamulang Permai I di Kantor Walikota Tangerang Selatan (Tangsel ) berujung manis. Pemkot berencana membatalkan parkir di komplek pertokoan Pamulang Permai I, Senin 2/3/2026.
Menurut pendemo, saat unras kelompoknya diterima diterima oleh perwakilan Walikota dan pdan Dishub untuk dialog. Dalam pertemuan tersebut, Pemkot (pemerintah kota) menyatakan pembatalan rencana parkir berbayar tersebut.
“Ya syukur. Hasil pertemuan kami dengan pihak wali kota dan Dishub, rencana parkir berbayar dibatalkan. Bukan ditunda, tapi dibatalkan,” kata Amos Sugianto yang mewakili warga.
Ia menambahkan, pembongkaran fasilitas parkir berbayar di lapangan tidak dilakukan warga untuk menghindari potensi konflik dengan kelompok lain. Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan.
“Di lapangan bukan kami yang membongkar, tapi Satpol PP. Kami menghindari potensi gesekan. Surat pembatalan nanti akan dikirimkan oleh pihak Dishub dan wali kota,” jelasnya.
Amos Sugianto selanjutnya , mengatakan, awal dari rencana parkir berbayar itu, warga menerima selebaran dari melalui perusahaan pemenang lelang yang menyebut area parkir lingkungan mereka akan atau telah dilelang untuk parkir berbayar.
“Awal kami mendapat selebaran bahwa area kami akan dijadikan parkir berbayar di Perumahan Pamulang Permai. Tentu saja kami kaget, ” kata Amos.
Selebaran tersebut lalu membikin warga dan pelaku usaha kuliner di kawasan tersebut resah. Lantas warga pun mendatangi Pemkot.
“Hari ini kami datang. Alhamdulilah, rencana tersebut akan dibatalkan," pungkas Amos. (Red/t/bt)
