Gubernur Banten: Pembangunan Jalan Desa 45 KM Sudah Dianggarkan

 
    Andra resmikan jalan desa

Cipasera -  Pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan  desa  akan terus dilaksanakan. Jalan sekitar 45 kilometer tersebut sudah dianggarkan pada APBD 2026.  

Komitmen tersebut disampaikan Gubenur Banten Andra Soni saat meresmikan jalan poros desa di Desa Karyajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak beberapa hari lalu. 

Menurut , Andra Soni,  pembangunan jalan desa menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Banten guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, khususnya di daerah pedesaan yang masih membutuhkan akses infrastruktur memadai.

 “Sekitar 45 kilometer totalnya tahun 2026 di anggaran murni. Mudah-mudahan nanti pencapaian pendapatan kita meningkat supaya di perubahan anggaran bisa kita tingkatkan lagi,” ujar Andra Soni, 27/2/2026.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan desa merupakan langkah strategis untuk membuka akses ekonomi masyarakat serta memperlancar mobilitas warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2025 lalu, Pemprov Banten telah merealisasikan pembangunan jalan desa di wilayah Kabupaten Lebak pada 17 titik.

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam membangun desa. “Yang sudah dibangun tahun lalu 2025 ada 17 titik,” katanya.

Sedangkan, untuk tahun anggaran 2026 melalui APBD murni, direncanakan pembangunan jalan desa di 11 titik yang tersebar di sejumlah wilayah di Banten. “Tahun ini 2026 ada 11 titik, ini murni ya, 11 titik insyaallah,” katanya.

Selain dukungan dari pemerintah provinsi, pembangunan infrastruktur jalan desa juga mendapat sokongan dari Pemerintah Kabupaten Lebak. Pada tahun yang sama, pemerintah kabupaten mengalokasikan pembangunan jalan desa di 42 titik. Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok desa.(red/tRI)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel