Mengaku Sudah 9 Kali Beraksi di Tangsel, Dua Curamor Dicokok
Cipasera - Percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pamulang Tangsel digagalkan. Dua pelaku diamankan saat beraksi.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan reskrim bersama tim opsnal.
Kasus ini, tambah Febri, bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Pamulang, termasuk laporan terbaru pada 22 April 2026. Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.40 WIB di area parkir ruko Galeri Samsung, Jalan Surya Kencana, Kelurahan Pamulang Barat.
Modus Pelaku Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura berhenti di sekitar lokasi untuk menghindari kecurigaan. Salah satu pelaku turun dan merusak rantai pengaman gerbang parkir, sementara rekannya tetap siaga di atas sepeda motor untuk memantau situasi dan mempermudah pelarian.
Mereka menggunakan alat khusus berupa kunci letter T untuk membobol kendaraan. Namun aksi tersebut dipergoki oleh pemilik motor dan petugas yang sedang patroli.
"Saat patroli, petugas mencurigai dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika hendak diperiksa, pelaku mencoba melarikan diri dan menabrak petugas hingga terjatuh, " kata AKP Febri 24/4/2029.
Setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain: 4 mata kunci letter T beserta gagangnya. 2 unit handphone
2 bilah senjata tajam (golok dan sangkur).1 linggis, 2 dompet, 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi palsu
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak 9 kali di wilayah Pamulang, Serpong, hingga Bogor. Hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Polisi sempat melakukan pengembangan ke wilayah Lebak, Banten, namun terduga penadah belum berhasil diamankan karena diduga telah melarikan diri. (Red/et)
