Agustus Ini, Fly Over Gaplek Pamulang Dikerjakan


Perempatan Gaplek, macetnya...
Cipasera - Rencana pembangunan fly over  perempatan Jalan RE Martadinata, Gaplek Pamulang, Tangsel  yang sempat terhenti kini ada titik terang pembangunannya.

Hal itu terungkap setelah Walkot Tangsel Airin Rachmi Dhiani menjelaskan kepada wartawan, Selasa,20/8/2019.

Menurut wanita kelahiran Banjar, Jawa Barat ini pembangunan flyover  "Gaplek" ini akan dilakukan dengan sistem multi years contract (MYC) dengan  pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019-2020.

“Alhamdulilah progres pembangunannya  baik. Agustus ini mulai tahap pekerjaan untuk flyover Martadinata (Gaplek),” kata Airin di Puspemkot Tangsel, Selasa (20/8/2019).

Dengan dibangunnya fly over, Airin berharap pembangunan fly over ini nanti dapat mengatasi kemacetan  arus lalin di Gaplek, Pamulang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel, Aries Kurniawan menambahkan,   pelaksanaan pekerjaan Jalan Nasional   ini mulai tahap pekerjaan. Dan Dinas PU Tangsel sebelum proses pembangunan  membantu untuk pembersihan lahan di proyek ini.

Dalam pengerjaannya, pembangunan proyek flyover ini dimenangkan oleh PT Likatama Graha Mandiri dengan  anggaran sebesar Rp98,461 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp79,919 miliar.

Pembiayaannya proyek melalui APBN tahun 2019-2020, dengan nomor kontrak HK0201-Bb6/PJNWIDKI/PPK/VIII/2019.01, tanggal kontrak 15 Agustus 2019, untuk SPMK nya 16 Agustus 2019, masa pelaksanaan 240 hari kalender, tanggal PHO nya 11 April 2020 dan FHO nya pada 11 April 2022 dengan konsultan supervise PT Anugerah Kridapadana (JO), PT Wiranta Bhuana Raya-Surya Marza Konsultindo.

Dirjen Bina Marga KemenPUPR bersama kontraktor pelaksana pekerjaan sudah melakukan  teken kontrak. Penyerahan lapangan pun sudah diterima langsung oleh Asisten Daerah III Tangsel Bidang Administrasi Umum dan Kesra, Teddy Meiyadi.

Pembangunan flyover Gaplek sudah cukup lama. Tahun 2014 sudah memasuki pembebasan lahan. Namun rupanya dalam pembebasan berjalan alot. Sebab ada beberapa yang menolak ganti rugi karena dinilai tak sesuai. Tapi kemudian, setelah negosiasi sebagian besar menerima. (Red/ts/bn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel