3000 Pesantren Akan Diguyur Dana APBD, Rp 30 Juta Tiap Pesantren



Cipasera - Setelah melakukan proses pembahasan bersama DPRD Banten dan Pemprov Banten, DPRD Provinsi Banten  sepakat mensahkan APBD Provinsi Banten  2020 senilai Rp 13,2 triliun.

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten, Serang, Selasa (19/11/2019).

"Hari ini sudah disepakati antara pemerintah dan DPRD terkait pengesahan APBD 2020. Dari sekian tahapan ini tahapan yang sudah maju, masih ada tahapan yaitu evaluasi dari Kemendagri," kata Ketua DPRD Banten Andra Soni.

Yang menarik dalam APBD kali ini, pesantren di Banten mendapat perhatian, akan mendapat pemberian bantuan sosial sekira Rp 30 juta per persantren.Ada  3000 pesantren yang akan mendapatkan.

Andra menanggapi,  bantuan itu merupakan warisan dari pemerintah daerah untuk kelas atau sarana-prasarana pesantren.

"Pemerintah Banten ingin hari ini   terlibat membantu pondok pesantren, jumlah pesantren banyak bisa bergilir.

Gubernur Wahidin Halim mengatakan, bahwa DPRD dan pemda sepakat pemberian hibah bansos pesantren di angka Rp 30 juta. Syaratnya, pesantren harus berbadan hukum dan bantuan itu akan diterima mereka langsung.

Soal juknisnya (petunjuk teknis), sekarang  kita verifikasi, ada yang bilang ada  3.000 (pesantren) penerima langsung mereka.

Bila dilihat  postur APBD 2020, pendapatan asli daerah dari pajak, hasil retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah sampai pendapatan yang sah bernilai Rp 8,1 triliun. Sedangkan dana perimbangan sebesar Rp 4,4 triliun.

Dalam APBD 2020 juga porsi belanja tidak langsung lebih besar dibanding belanja langsung untuk kepentingan belanja modal, jasa, termasuk untuk infrastruktur. Belanja tidak langsung untuk 2020 senilai Rp 8,3 triliun.

Dari jumlah itu, belanja pegawai sampai Rp 2,5 triliun dan hibah bansos sampai Rp 2,3 triliun. Sedangkan belanja bagi hasil untuk kabupaten/kota senilai Rp 2,8 triliun.

Sedangkan belanja langsung, seperti barang dan jasa, senilai Rp 2,7 triliun dan belanja modal Rp 2,0 triliun. (Red/r/dtk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel