Soal PT PITS Beli Air PDAM, Pengamat Bilang Pastikan Asetnya Dulu..


Dudung E.Diredja
Cipasera - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yakni PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) menjual air kepada masyarakat dengan harga hampir tiga kali lipat, yang dibeli dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR).

Meski hingga saat ini PT PITS seperti enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai soal usaha penjualan air bersih yang dilakukan, namun Perumdam TKR mengungkapkan bahwa harga jual air bersih kepada PT PITS selama kurun waktu tiga tahun terkahir Rp2.807/m3.

“Harganya itu 3 tahun yang lalu, kita buka saja, kita jual. Saya terbuka aja, 2.807 rupiah per meter kubik. nanti konfirmasi kembali ke PT PITS,” kata Kepala Sekertariat Perumdam TKR, Syarifudin, di Kantornya Jalan Moh. Toha, Karawaci, Kota Tangerang, pada Senin (20/1/2020).

Diketahui sebelumnya, warga kawasan komplek perumahan Serpong Green Park dan Vila Dago Tol, yang sudah menggunakan pelayanan air bersih dari PT PITS dikenakan biaya Rp6.300 per meter kubik.

“Pembayaran tagihan perbulan tergantung pemaikaian, 1 kubik itu 6300, ditambah perawatan alat pengukur volume penggunaan air 25 ribu. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer melalui mini market (Alfamart),” kata salah seorang warga RT 03/RW 23, komplek prumahan Serpong Green Park, Sabtu (18/1/2020).

“Saya baru 3 bulan, murah bayarnya, kemarin 96 ribu, perbulan nggak nentu. Udah tiga kali bayar. Bayarnya di Indomaret ada nomor ID nya, nomor kontrak,” sambung warga Villa Dago Tol RT 04/RW 11, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, saat ditemui secara terpisah oleh awak media.

Syarifudin juga menjelaskan, dalam kontrak kerjasama PT PITS kuota air curah yang dibeli PT PITS dari Perumdam TKR dengan hitungan 100 liter per detik untuk 10 ribu pelanggan. Lebih lanjut, dari kuota yang ada, air yang digunakan baru 6 liter per detik, dimana terhitung untuk bulan Desember 2019 saja, jumlah pemakain air sebesar 17.554 per meter kubik.

Terpisah, pihak PT PITS hingga kini belum menjelaskan lebih rinci, mengenai usaha jual beli air bersih, bahkan ketika sejumlah awak media mendatangi kantor PT PITS di kawasan pertokoan Jalan Tekno Widya, Serpong, Dudung E. Direja seperti enggan menemui sejumlah awak media.

“Lagi istirahat dulu, lagi makan siang, lagi sholat, ada yang mau disampaikan pak? Soalnya ditunggu juga di Parakan,” ujar sekertaris Direksi PT PITS, Linda.

Sementara itu, Pengamat Konsumen Puji mengatakan, pembelian air oleh PT PTIS ke Perumdam Tirta Kerta Rahardja dinilai pantas dipertanyakan. Apakah itu air hasil dari Perumdam atau dari aset milik Tangsel. Sebab pengolah air Perumdam ada di Setu, Tangsel yang seharusnya milik Tangsel sesuai Undang -undang Pembentukan Tangsel.

"Pastikan dulu dari mana asal air yang dijual. Jangan buru buru bilang  praktik percaloan," kata Puji.(Red/rils)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel