Akhirnya Rekontruksi Saeful Jamil Digelar




Kepolisian Sektor Kelapa Gading menggelar rekonstruksi kasus pencabulan dengan tersangka penyanyi dangdut Saipul Jamil, Kamis, 17 Maret 2016. Rekonstruksi tertutup dilakukan di rumah Saipul Jamil di Jalan Gading Indah Utara VI, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kelapa Gading Inspektur Satu Fahmi Amarullah mengatakan, dalam reka ulang itu, Saipul Jamil memperagakan 34 adegan. "Sesuai pemeriksaan, ada 31 adegan. Pas rekonstruksi ada tambahan tiga adegan, jadi total 34 empat," kata Fahmi seusai reka ulang. Reka ulang berjalan sekitar satu jam, yakni dari pukul 13.30 hingga 14.30.

 Menurut Fahmi, reka ulang ini menggambarkan kegiatan atau adegan seperti yang dituturkan tersangka dan korban dalam berita acara pemeriksaan. Namun ia enggan merinci setiap adegan itu. "Rekonstruksi ini berjalan aman dan tertib. Tersangka juga tak ada perlawanan."

Saipul Jamil saat ini ditahan di Polsek Kelapa Gading. Ia menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur, DS, 17 tahun. DS melaporkan Ipul, sapaan Saipul, ke Polsek Kelapa Gading pada Kamis, 18 Februari lalu. Pada hari itu juga, polisi menangkap penyanyi dan artis 35 tahun tersebut.

DS adalah pelajar kelas XII SMA. Ia berkenalan dengan Ipul melalui program musik D'Academy. Ipul dijerat pidana pencabulan anak dan melanggar Undang-Undang Anak. Kepala Polsek Kelapa Gading Ari Cahya Nugraha mengatakan tersangka terancam 15 tahun penjara. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel