Masyarakat Tangsel Ramai Urus Izin "BP2T" Di Kecamatan

Terobosan  Dadang Sofyan: Ramai didatangi Masyarakat (foto: Ist)



Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diam –diam sejak 25 Maret lalu menugaskan dua   pegawainya  di  kantor kecamatan se Tangsel guna  membuka layanan perizinan. Ini aga masyarakat tak lagi repot menguus perizinan  datang  ke kantor BP2T di Serpong Utara.

Respon masyarakat antusias. Petugas  BP2T yang ditempatkan di Kecamatan Ciputat Timur, Halimah mengatakan, dirinya ditugaskan untuk membuka layanan perizinan per 25 Maret lalu. Sejak itu ia pun mulai mengantor di kecamatan pagi hari dan membuka layanan pukul 08.00-16.00 WIB.

Layanan yang dibuka sementara Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Sambil berpromosi kepada masyarakat, akan dikembangkan pengurusan izin-izin yang lain, yang jumlahnya ada  15 izin.

“Setelah masyarakat mengetahui kami akan menambah perijinan yang lain,” ujar Haliman sepeti dikutip Tangsel Pos.“Yang datang ke tempat kami sudah sangat banyak. Mereka menanyakan tentang syarat pembuatan perijinan dan berapa lama prosesnya.”

Ditegaskan dalam pengurusan SIUP dan TDP, tidak dikenakan biaya. Dapat ditindak lanjuti dalam waktu cepat apabila pengurusan SIUP dilengkapi dokumen oleh warga. bahkan dalam hitungan jam dapat diperoleh.Pengurusan ijin tak dikenakan biaya.

Sebelum BP2T telah menjalankan program layanan terpadu menggunakan mobil. Namun seiring adanya petugas yang berkantor di kecamatan, layanan mobil ditiadakan lagi.

Kepala BP2T Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan program perizinan di kecamatan sebagai upaya mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. Pelayanan di kecamatanya sesuai jam kerja berlaku setiap hari.

“Masyarakat akan lebih mudah karena jaraknya lebih dekat dengan tempat tinggal. Mereka juga bisa berkonsultasi kepada petugas yang ada dilokasi. Tentu program ini semata-mata untuk warga,” paparnya.(TS/din-TP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel