Masyarakat Tangsel Ramai Urus Izin "BP2T" Di Kecamatan
Jumat, 20 Mei 2016
Edit
Terobosan Dadang Sofyan: Ramai didatangi Masyarakat (foto: Ist) |
Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
(BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diam –diam sejak 25 Maret lalu menugaskan
dua pegawainya di kantor kecamatan se Tangsel guna membuka layanan perizinan. Ini aga masyarakat
tak lagi repot menguus perizinan datang ke kantor BP2T di Serpong Utara.
Respon masyarakat antusias. Petugas BP2T yang ditempatkan di Kecamatan Ciputat
Timur, Halimah mengatakan, dirinya ditugaskan untuk membuka layanan perizinan
per 25 Maret lalu. Sejak itu ia pun mulai mengantor di kecamatan pagi hari dan
membuka layanan pukul 08.00-16.00 WIB.
Layanan yang dibuka sementara Surat
Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Sambil
berpromosi kepada masyarakat, akan dikembangkan pengurusan izin-izin yang lain,
yang jumlahnya ada 15 izin.
“Setelah masyarakat mengetahui kami
akan menambah perijinan yang lain,” ujar Haliman sepeti dikutip Tangsel Pos.“Yang
datang ke tempat kami sudah sangat banyak. Mereka menanyakan tentang syarat
pembuatan perijinan dan berapa lama prosesnya.”
Ditegaskan dalam pengurusan SIUP dan
TDP, tidak dikenakan biaya. Dapat ditindak lanjuti dalam waktu cepat apabila
pengurusan SIUP dilengkapi dokumen oleh warga. bahkan dalam hitungan jam dapat
diperoleh.Pengurusan ijin tak dikenakan biaya.
Sebelum BP2T telah menjalankan
program layanan terpadu menggunakan mobil. Namun seiring adanya petugas yang
berkantor di kecamatan, layanan mobil ditiadakan lagi.
Kepala BP2T Tangsel, Dadang Sofyan
mengatakan program perizinan di kecamatan sebagai upaya mengedepankan pelayanan
prima kepada masyarakat. Pelayanan di kecamatanya sesuai jam kerja berlaku
setiap hari.
“Masyarakat akan lebih mudah karena
jaraknya lebih dekat dengan tempat tinggal. Mereka juga bisa berkonsultasi
kepada petugas yang ada dilokasi. Tentu program ini semata-mata untuk warga,”
paparnya.(TS/din-TP)