Ulama Banten Tolak Pembatalan Perda "Kearifan Lokal"



 
Sejumlah ulama Banten bertemu  Pemkot Serang. Tampak Asda II Moch Popi Ariadi. (Foto : Ist)
Serang – Sejumlah ulama dan kyai di Serang, Cilegon, Pandeglang, Lebak, Tangerang tetap mendukung Perda “kearifan lokal” yang sudah berjalan. Sebab Perda tersebut dibuat atas aspirasi masyarakat. Untuk itu rakyat akan mempertahankan Perda tersebut. Siapapun tidak boleh mengusik. Jika diusik berarti mengusik masyarakat.

Hal itu diutarakan M Syarkowi, ulama ternama Banten kepada wartawan. Untuk itu ulama, kyai dan masyarakat akan terus mensupport pemerintah daerah untuk memberlakukan Perda “kearifan lokal. Sebagai  bentuk konkrit dukungan,  kemarin Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Jihad Kasemen Serang, Ustadz Muhammad Nasehuddin bersama sejumlah elemen ormas Islam pada Selasa, (14/06) mendatangi Pemkot Serang.

Kedatangan mereka untuk  memberikan dukungan kepada Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman terkait Perda No 2 Tahun 2010 Tentang Penyakit Masyarakat.

“Agenda kita hari ini ke Pemkot yang pertama  untuk silaturahmi. Kedua untuk men-support sepenuhnya Walikota dan Satpol PP, jangan sampai lemah. Jangan gara-gara Ibu Saenih, Perda ini jadi dihilangkan. Kalau perlu lebih dipertegas lagi, siapapun yang tidak mau taat aturan Perda silahkan keluar dari kota Serang,” ujar Ustadz Muhamad  di Masjid Agung Ats-Tsaurf, Serang.

Tapi Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman  saat didatangi tidak ada di lokasi saat dikunjung oleh sejumlah tokoh Islam Serang itu. “Walikota sedang dipanggil sama Dirjen Otda (Otonomi Daerah) Kemendagri,” ujar Asda II Kota Serang Moch. Poppy Ariadi saat menyambut para tokoh Islam.

Meskipun terlihat ada tekanan kepada Walikota, Asda II Kota Serang menyatakan pihak Pemkot Serang akan konsisten mempertahankan Perda tersebut.

Sementara itu, Ustadz Muhammad Nasehudin yang juga Ketua DPW FPI Kota Serang menegaskan FPI akan menjadi garda terdepan bersama para tokoh agama untuk membela ‘Perda-perda syariat’.

“Apabila Pemkot Serang seiring dan sejalan dengan ‘Perda syariat’ kami akan terus mendukung. Di Ramadhan ini siap berdoa dan bekerja, kalau Pemkot tidak mau menjalankan Perda No. 2 Tahun 2010. Harus kita kawal,” kata dia.

Sementara  di Tangerang, Kyai Sadi menyatakan, pihak juga akan aktif untuk terus mendukung Perda atau aturan “kearifan lokal” yang ada di Kab Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
“Tentu, kami akan menggalang seluruh ulama yang ada. Bisa melalui MUI atau kerjasama antar mubaliq,” ujar Kyai Sadi. Intinya para ulama dan masyarakat menolak Perda “kearifan lokal” ditiadakan.   (TS/KN)  

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel