Buntut Pemilihan Rektor, Mentri M.Natsir Dilaporkan Ke Komnas HAM




M,Natsir
Menristek Dikti, M Nasir diadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (10/8). Dia diadukan oleh ratusan civitas akademika Universitas Trisakti (Usakti) yang diwakili oleh pimpinan universitas, dosen dan karyawan, gara-gara diduga telah menyalahi aturan dengan memblokir Pangkalan Data Usakti.

Rombongan diterima langsung oleh sejumlah Komisioner Komnas HAM, yakni Sandrayati Moniaga, Ni Putu Sriwahyuni dan Mohamad Unggul Pribadi.

Sekretaris Senat Usakti, Dadan Umar Dehani menjelaskan, pihaknya berharap dengan mengadukan Nasir ke Komnas HAM, proses belajar mengajar di kampus Trisakti bisa berjalan dengan baik.

"Kita enggak mau muluk-muluk. Kita hanya berharap proses belajar dan mengajar kembali berjalan normal. Ini juga mengganggu penelitian dosen dan soal ijazah," jelas Dadan.

Dia tegaskan, pemilihan rektor seharusnya dilakukan melalui mekanisme pemilihan calon oleh senat universitas.

"Bukan melalui keputusan sepihak yang dilakukan oleh Yayasan Usakti," tandasnya.

Aduan mereka disambut baik oleh Komisioner Komnas HAM, Ni Putu Sriwahyuni. Komnas HAM, kata dia lagi, akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah ini secepatnya.

"Kita akan bantu, tapi kita akan mempelajari terlebih dahulu laporan-laporan ini yang sudah masuk ke kita," tandasnya. (ts/RMOL)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel