Bangunan Di Area Tugu Serpong Digusur Tanpa Diberi Ganti Rugi

Warung Padang Milik Irwanto digusur Tanpa Ganti Rugi. (Foto: Ist)

Serpong -Cipasera -Penertiban bangunan liar di sekitar area Tugu Peringatan Perjuangan Rakyat di Serpong menyisakan cerita  sedih. Pasalnya, para pemilik bangunan yang sudah menempati  selama puluhan 
tahun tak mendapat ganti rugi atau keohiman. Padahal kalau dihitung biaya pembangunan bangunan menelan biaya puluhan juta.

Irwanto, pemilik bangunan yang letaknya persis di samping tugu mengatakan kepada www.cipasera.com, warungnya dibangun sejak 17 tahun silam dengan betahap. Bila dihitung biayanya mencapai Rp 50 juta.
Uang sebesar didapat  dengan mengumpulkan sedikit demi sedikit keuntungan warungya.

“Tapi saat dikumpulkan di kecamatan Sepong untuk sosialisasi, ia tak dapat pergantian untuk kerohiman. Sampai hari ini saya tak dapat uang pegantian seperak pun,” kata Iwanto (31/8). Daripada ribut,  Irwanto, sehari sebelum pembongkaran, ia sudah mengangkut barang barang yang ada.

Irwanto menyewa truk untuk mengangkut barang-barang yang ada dan kayu-kayu bangunan yang dibongkanya. Ia tepaksa pindah, meski  sekitar 400 meter  dari  Tugu Peingatan. Irwanto yang asli Padang, mulai menempati bangunan di area tugu sejak tujuh belas tahun lalu. Ia menyewa tanah kepada seorang oknum tentara sebulan Rp 1 juta. “Saat sebulan sebelum digusur, oknum tesebut bilang tak usah bayar,” tutur Irwanto.

Terkait dengan pemilikan tanah tesebut, Budi Raharjo, Kasi Azet  DPKAD Tangsel mengatakan, tanah di sekitar Tugu Peingatan itu milik Pemkot Tangsel. “Kalau ada yang bilang milik pribadi, itu ngaku-ngaku,” kata Budi. Berapa luasnya?  “Nanti kita lanjutnya wawancaanya, maaf, saya mau jalan dulu, ada kepeluan dinas,” kata Budi kepada www.cipasera.com.

Seperti diketahui, Satpol PP  Tangsel bersama jajaran aparat kepolisian dan TNI membongkar bangunan liar (bangli) di sekitaran area Tugu Perjuangan Serpong, perempatan Cisauk, Serpong, Tangsel, Kamis (1/9/2016).

Sebanyak lima bangli dibongkar aparat Satpol PP Kota Tangsel untuk mensterilkan area yang bernilai sejarah tersebut. Dalam pembongkaran tersebut, tampak tidak ada perlawanan dari pihak pemilik bangli. Sebab sehari sebelum dibongkar, pemilik bangunan sudah membongkar sendiri.    

“Alhamdulillah, karena kita sudah lama sosialisasi tentang bangli itu, pembongkaran berjalan dengan kondusif dan warga mendukung langkah Pemkot juga,” kata Kepala Satpol PP Azhar Syam’un disela pembongkaran bangli. Rencananya disekitar area tugu akan dibuat taman untuk umum. (TS).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel