Asal Usul Jokowi Akan Dibongkar Di Pengadilan




 
Bimo dan Jokowi

Cipasera.com. Bambang Tri penulis buku Jokowi Undercove dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/12) malam. Lina Novita, pengacara Bimo Putranto, melaporkan Bambang  atas dugaan pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik yang mana, tampaknya harus dibuktikan di pengadilan.

Rupanya Bimo Putranto menolak dirinya punya hubungan nasab dengan Jokowi, presiden sekarang ini. Seperti dikatakan  Lina,  Bimo hanyalah Tim Sukses Jokowi pada saat maju sebagai calon Wali Kota Solo.

Menanggapi pelaporan pihak Bimo Putranto tersebut, Bambang Tri melalui status akun facebooknya berkomentar santai. “Ya silakan test DNA saja Bimo dan Jokowi…baru saya bisa dikatakan  terbukti bersalah….kalau cuma bantahan itu tidak punya nilai hukum !”

Bila laporan ini ditindaklanjuti ke pengadilan, sidangnya pasti ramai. Sebab kisah hidup da nasal usul  Jokowi  akan dibongkar. “Ya pasti, untuk membuktikan Bimo saudaranya  Jokowi pasti akan diajukan bukti –bukti oleh tergugat. Nah disitu asal Jokowi akan dibongkar,” kata Handri, warga Tangerang  Selatan saat dimintai komentar. (Ts/*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel