Gegara Terima Rp 10 Juta Kapolsek Pamulang Dicokok Saber Pungli



 
Kapolres Tangsel Ayi Supardan

Cipasera.com –Sungguh pantas disayangkan, aparat penegak hukum harusnya tegas pada pelaku Narkoba, ini justru terjadi  saling main mata demi keuntungan pribadi. Itulah dugaan yang disangkakan pada  Kapolsek Pamulang Kompol RS dan dua polisi  anak buahnya.

Akibatnya mereka bertiga kini menjalani pemeriksaan intensif terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) penanganan kasus narkoba. Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Ayi Supardan menyesalkan penyimpangan yang diduga dilakukan  oleh  Kompol RS, jajarannya  itu.

"Kapolsek  tidak melakukan penahanan (pemilik sabu-sabu-red)  karena sakit. Sepertinya Pak Kapolsek ada sisi kemanusiaannya. Cuma kesalahannya kenapa menerima uang terima kasih itu," ujar Ayi Supardan kepada  detikcom, Kamis (29/12/2016).

Seperti diketahui, Saber Pungli Propam Polda Metro Jaya Selasa, 27/12 lalu melakukan OTT terhadap  Kapolsek Pamulang, Kasubnit Reskrim, dan satu penyidik. Dalam OTT  diamankan pula uang Rp 10 juta  tim Saber Pungli . Duit tersebut  diduga berkaitan dengan keputusan tidak menahan tersangka penyalahgunaan sabu seberat 0,1 gram.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan terhadap OTT Kapolsek Pamulang, Kasubnit Reskrim dan satu penyidik . Tapi untuk  tersangka penyalahgunaan sabu dilimpahkan ke Polres Tangsel. Polisi juga tengah menunggu surat keterangan dari dokter mengenai penyakit yang diidap tersangka narkoba yang tidak ditahan Polsek Pamulang tersebut. (Red/Dtk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel