Irman Putra Sidin Meragukan Patrialis Terlibat Korupsi



 
Patrialis Akbar, Saya Dizalimi (Foto: Ist)

Cipasera.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar  akhirnya keluar dari Gedung KPK dengan rompi orange  Jumat pukul 00.40 sehabis diperiksa selama 24 jam. Dengan suara cukup tegas,  dia mengatakan  dizalimi atas  penangkapan dirinya. Dia mengaku tak menerima uang dari  pengusaha impor daging, Basuki Hariman.

"Demi Allah, saya betul-betul dizalimi. Nanti kalian bisa tanya pak Basuki, bicara uang saja, saya  tak pernah  pernah menerima uang sepeser pun. Kalian boleh Tanya sama Hariman" kata Patrialis, Jumat (27/1/2017) dini hari.

"Sekarang saya dijadikan tersangka, menurut saya ini ujian. Ujian yang sangat berat," ucap dia.

Mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu pun meminta kepada MK untuk tidak khawatir dengan penetapan tersangkanya ini. Pasalnya, Patrialis bersikeras tidak pernah menerima uang haram dari Basuki. Apalagi, kata dia, Basuki bukan pihak yang berperkara di MK.

"Dia bukan pihak yang berperkara. Itu yang perlu saya jelaskan kepada seluruh rakyat Indonesia," kata dia.

Basuki Hariman sendiri menjadi tersangka dan keluar dari Gedung KPK pukul 02.20. Pengusaha impor daging ini menyatakan  Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar tidak pernah menerima uang darinya.

"Tidak pernah. Nggak Pernah," kata Basuki. Basuki menyebut dirinya bukanlah pihak yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya ia hanya membantu untuk pihak yang berperkara agar gugatannya dikabulkan. Dan Hariman pernah memberi uang ke Kamaludin. 

"Dia (Kamaludin)  teman saya dan juga dekat dengan pak Patrialis. Saya memberi uang kepada dia (Kamaludin)," kata Basuki di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017) dini hari.

Basuki mengatakan pemberian uang itu berdasarkan permintaan Kamaludin. Kata Basuki, uang 20 ribu dolar Amerika yang diminta Kamaludin digunakan untuk biaya perjalanan umrah.

"Dia (Kamaludin) bilang uang itu buat umrah. Tapi saya percaya uang itu buat dia pribadi. Buat pak Kamaludin sendiri," ujar dia. Basuki  menjelaskan dirinya baru dua kali memberikan uang. Pertama 10 ribu dolar Amerika Serikat dan kedua, 20 ribu dolar Amerika.

"Yang ketiga belum terjadi. Yang 200 ribu dolar Singapura itu masih sama saya. Hari ini mau diambil sama tim penyidik," ucap dia.

Basuki rela menggelontorkan uang kepada Kamaludin lantaran mendapatkan janji uji materi di Mahkamah Konstitusi dikabulkan. Yaitu terkait Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Ya, ini perkaranya bisa menang. Begitu saja. Padahal saya tahu Patrialis berjuang, ya apa adanya. Saya percaya pak Patrialis ini tidak seperti orang yang kita dugalah, hari ini. Terima uang dari saya enggak ada," ujar dia.

Menaggapi kontroversi penangkapan Patrialis,  Irman Putra Sidin, Pakar Hukum Tata Negara, dirinya masih percaya kepada MK dan ragu atas penangkapan Patrialis. Dari pengakuan Patrialis Iman meragukan keterlibatan Patrialis. "Patrialis punya argumen, KPK juga punya bukti. Nanti kita lihat saja. OTT KPK memang sering benar di pengadilan. Tapi ada kasus-kasus yang sebaliknya," kata Irman di sebuah televisi nasional. (Red/Mt/Dtk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel